Dilihat 0 kali
Petugas Bea Cukai Batam Memeriksa Dokumen dan Muatan Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Jumat (15/8/2022) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Sumutrealita.com – Untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai Batam menggelar operasi bersama dengan TNI, Polri dan ASDP dalam rangka penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur yang digelar dari tanggal 3 Agustus hingga 5 Agustus 2022.
Dari operasi tersebut Bea Cukai Batam mengamankan dua unit lori yang memuat 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Ambang Priyonggo
melalui Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani saat ditemui melalui WhatsAppnya, Kamis (11/8/2022) mengatakan kegiatan operasi bersama bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama periode berlangsung, katanya, petugas operasi gabungan melakukan operasi penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara dan pencegahan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” katanya.
Saat melaksanakan operasi tersebut ada enam kendaraan yang diperiksa fisik secara lebih mendalam. Kemudian petugas mendapatkan dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.
“ Dua kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit. Petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut,” katanya.
Setelah diamankan barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.
Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.
Selain itu, Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna. (Rdk)
Post a Comment
Facebook Disqus