Dilihat 0 kali
Ketua Fraksi Menyampaikan Pandangan Fraksinya kepada Pimpinan DPRD Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Senin (6/6/2022) (Fhoto : Ist) |
BATAM, Sumutrealita.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam Tahun 2021 pada Senin (6/6/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Batam.
Rapat paripurna yang dihadiri 28 orang anggota dewan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Batam, M Yunus Muda bersama Wakil Ketua III DPRD Batam Muhammad Kamaluddin.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, unsur Forkopimda Kota Batam, sejumlah Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat paripurna ini juru bicara Fraksi DPRD Batam tidak membacakan pendapatnya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2021, Namun seluruh Ketua Fraksi atau yang mewakili kepada Pimpinan DPRD Batam saat dipanggil Ketua DPRD Batam Nuryanto ke depan menyatakan setuju terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun 2021 untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya.
“ Pandangan umum seluruh fraksi sudah diterima dan menyatakan setuju RPP APBD Kota Batam Tahun 2021 dilanjutkan ketahap selanjutnya,” kata Nuryanto
Setelah seluruh fraksi menyetujui, katanya maka akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi terhadap RPP APBD Kota Batam Tahun 2021. (rdk)
Post a Comment
Facebook Disqus