Bupati Lingga Muhammad Nizar (kanan) Saat Menghadiri Pengukuhan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Lingga Periode 2022 – 2027 di Gedung Nasional, Dabosingkep, Senin (29/06/2022) (Fhoto : Ist) |
LINGGA, Sumutrealita.com –Dengan wadah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kepala Desa dapat berkolaborasi bersama, meningkatkan komunikasi dan komitmen bersama membangun daerah yang bermula dari desa.
Hal itu disampaikan Bupati Lingga Muhammad Nizar saat menghadiri pengukuhan pengurus DPC APDESI Kabupaten Lingga periode 2022 – 2027 di Gedung Nasional, Dabosingkep, Senin (29/06/2022).
Lebih lanjut Bupati Muhammad Nizar mengatakan terkait stunting yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Daerah. Kabupaten Lingga diklaim sebagai penyumbang terbesar masalah stunting di Kepri.
"Berkaitan dengan masalah stunting, supaya desa-desa melalui wadah APDESI melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dalam meningkatkan peran aktif Posyandu. Fokus untuk memperkecil angka stunting," kata Nizar.
Beberapa desa juga telah mengajukan pemindahan aset Posyandu ke Dinas Kesehatan untuk dikelola desa. Nizar selaku pemimpin mendorong hal tersebut, kerena menurutnya desa punya inovasi mengelola sesuai dengan keadaan dan karekteristik desa tersebut.
"Fokusnya tetap pada penurunanan angka stunting, Dinas Kesehatan tinggal fokus dengan kegiatan lain tanpa meninggalkan pengawasan ke desa. Saya yakin dan percaya desa bisa melakukannya," papar dia.
Selain itu, dia juga berharap peran APDESI mampu mengayomi desa-desa dalam peningkatan potensi desa, guna peningkatan pendapatan desa, salah satunya mengaktifkan peran BUMDes. Kepala Desa, tidak hanya harus fokus dengan pendapatan yang bersumber dari DD ataupun ADD, tetapi sebaliknya menggali potensi desa dalam upaya mengentaskan di Kabupaten Lingga.
Kemudian, Nizar berharap tiap Kepala Desa juga tidak harus disibukkan dengan pemekaran SOTK perangkat. Apalagi hal yang berkaitan dengan gaji, tunjangan dan biaya operasional yang masih bergantung pada ADD.
"Ini perlu menjadi perhatian bersama, karena alokasinya 20 persen saja dari ADD. Camat saya harapkan dapat menjembatani, berkoordinasi dengan APDESI," papar dia.
Terakhir, dia meminta APDESI dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Forkopimda memanfaatkan kehadiran Balai Restorative Justice yang telah hadir di Kabupaten Lingga dengan gagasan dari kejaksaan, sebagai balai mediasi ketika terjadi sengketa.
"Semoga dari desa, menjadi corong kemajuan Kabupaten Lingga," ucap dia.
Nizar juga turut mengapresiasi atas peningkatan yang diperoleh DPMDes terkait penyaluran Dana Desa. Sempat menjadi catatan dari BPK RI Kepri berkaitan penyaluran DD ini. Namun memberikan peningkatan signifikan dengan perolehan 3 besar di Kepri untuk semester pertama tahun ini.
" Sudah masuk 3 besar semester satu penyaluran dana desa. Terimakasih kepada DPMDes dan kepala desa," papar dia.
Pada acara pengukuhan itu, Ketua DPD APDESI Kepri, Nazar Iman mengukuhkan Herman Atan sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Lingga.
Dalam sambutannya Ketua DPD APDESI Kepri, Nazar Iman mengucapkan selamat kepada para pengurus APDESI Lingga yang telah dikukuhkan.
“ Semoga dapat bekerja dengan baik dalam memajukan desa-desa di Kabupaten Lingga," kata Nazar Iman usai melantik pengurus DPC APDESI Kabupaten Lingga.
Sementara Herman Atan selaku Ketua DPC APDESI Kabupaten Lingga menyampaikan akan segera bergerak. Bersama wadah organisasi APDESI segara melakukan inventarisasi masalah terhadap 75 desa di Kabupaten Lingga. Fokusnya adalah memperbaiki administrasi desa yang sudah menjadi tanggungjawab setiap pemerintahan desa.
"Masih banyak dari kepala desa ini, tidak banyak yang mengetahui aturan dalam administrasi sehingga banyak yang tersandung hukum. Maka kita akan tertibkan itu," jelas dia. (Red)
Post a Comment
Facebook Disqus