Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com – Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama Manager PT PLN UP3 Pematang Siantar Petrus Gading Aji menandatangani kesepakatan bersama tentang Penanganan dan Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dilaksanakan di Ruang Hijau Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat (22/04/2022).
Penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan yang berasal dari PPJ.
Dalam sambutannya, Manager PLN UP3 Pematang Siantar Petrus Gading Aji mengatakan, banyak hal bisa didapat dari kerjasama yang dijalin dengan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilakukan penandatangannya hari ini diantaranya menjamin kelancaran penerimaan
Lebih lanjut Petrus juga berharap dengan dilakukannya Penandatanganan Kerjasama hari ini juga dapat melahirkan Komitmen kedua belah pihak untuk mensosialisasikan program percepatan penerimaan setoran Pajak Penerangan Jalan dengan mendukung program migrasi Listrik Prabayar kepada Masyarakat, serta mengharapkan Dukungan dari Pemkab Asahan dalam peningkatan Downloader Aplikasi PLN Online.
Sementara itu Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan listrik sangat vital. Bakal banyak aspek kehidupan akan lumpuh saat jaringan listrik terganggu.
“Kerjasama dengan PLN diharapkan bisa memperlancar arus investasi ke Kabupaten Asahan apalagi ditahun ini Kabupaten Asahan juga akan mengoperasikan Mall Pelayanan Publik yang tentunya memerlukan dukungan listrik dari PLN, Banyak hal positif bisa diraih. Misalnya program CSR (corporate social responsibility) yang bisa membantu Pemkab Asahan dalam menekan angka kemiskinan,” tegas Bupati.
Turut Hadir dalam acara Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, Kepala Dinas Pendapatan Sorimuda Siregar, Kabag Hukum, Manager Pemasaran dan Niaga PLN UP3 Pematang Siantar Heryanto Siburian, Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Pematang Siantar Arwadi H Pakpahan, Manager PLN ULP Kisaran Rosiana Hasibuan.
(rdk)
Post a Comment
Facebook Disqus