/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH pimpin pelaksanaan upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Asahan periode 1 Januari 2022, Sabtu (1/1/2022) di lapangan apel Polres Asahan.

Para personil yang naik pangkat setinggi sebanyak 54 personil terdiri dari pangkat AKP  ke Kompol 2 orang, Iptu ke AKP 4 orang, Ipda ke Iptu 11 orang, Aipda ke Aiptu 12 orang, Bripka ke Aipda 11 orang, Brigadir Pol ke Bripka 8 orang, Briptu ke Brigadir Pol 5 orang dan Bripda ke Briptu 1 orang.

Dalam amanatnya Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH selaku Inspekstur upacara, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan salah satu kesejahteraan setiap Personil.

"Namun untuk mendapatkan kenaikan pangkat harus diperjuangkan dengan memenuhi tuntutan tugas sesuai persyaratan yang ada, antara lain harus memenuhi persyaratan secara administrasi maupun kesamaptaan yang telah ditetapkan kemudian penilaian atasan terhadap sikap dan prilaku sehari hari serta prestasi kerja yang ditunjukkan  juga menjadi pertimbangan, sehingga kenaikan pangkat ini benar benar merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi, serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan oleh personil,"kata Kapolres.

Diakhir amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan atas nama Pribadi selaku Kapolres Asahan mengucapkan selamat kepada Personil atas kenaikan pangkatnya, 

"Selamat kepada rekan rekan yang naik pangkat dan pendamping bhayangkari saya ucapkan selamat, serta terus dampingi suaminya untuk berkarya dengan baik,"pesan Kapolres.

Usai memberikan arahan dan sambutannya Kapolres Asahan dan Pejabat utama Polrestabes Medan menyalami personil yang naik pangkat dan dilanjutkan tradisi siraman kembang. 

Diketahui pada pelaksanaan Korps Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi diikuti Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Asahan dan Personil Polres Asahan yang berjalan aman dan baik serta pelaksanaannya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.(DS)

Post a Comment

Disqus