Dilihat 0 kali
Asahan,sumutrealita.com
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan ,Dr. H. Hayatsyah, M.Pd melantik sebanyak 120 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS Pengurus Forum Komunikasi Penyuluhan Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Asahan masa bakti 2021- 2024, Rabu (8/12/2021).
Dalam arahanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan ,Dr. H. Hayatsyah, M.Pd menyampaikan bahwa Moderasi beragama dalam Al Qur’an disebut dengan wasathiyyah yang diambil dari kata ummatan wasathan (Ummat yang moderat). Qs Albaqarah :143”, terangnya.
Masih disampaikan H Hayatsyah bahea moderasi beragama adalah upaya agar sikap beragama seluruh warga negara ditanah air tetap berada pada jalur yang tidak berlebihan dan tidak satupun suku bangsa Indonesia yang tidak menjunjung tinggi nilai agama.
Dikesempatan ini H Hayatsyah berharap kepada penyuluh agama agar mampu mengajak dan membimbing masyarakat agar dapat memberikan informasi dan ilmu pengetahuan sehingga dapat terajut ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah serta ukhuwah insaniyah ditengah masyarakat.
“Semoga penyuluh agama bisa melaksanakan tugas dalam memberikan penerangan dan pencerahan pada masyarakat terutama terkait dengan pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan,” harap H Hayatsyah.
Selanjutnya, H Hayatsyah mengatakan bahwa Penyuluh agama mempunyai peran strategis dalam membina sekaligus menyampaikan berbagai informasi terkait kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
" Penyuluh bukan hanya memiliki program penyuluhan yang rutin saja, namun juga memiliki kemampuan untuk mengajak dan membimbing masyarakat agar dapat menerima informasi serta ilmu pengetahuan agama sehingga dapat terwujud ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah serta ukhuwah insaniyah di tengah masyarakat," ujar H Hayatsyah.
Sementara itu, Ketua FKPAI Asahan ustadz H. Raja Dedi Hermansyah mengatakan bahwa Keberadaan FKPAI ini diharapkan mampu berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang beriman, bertaqwa, terutama dalam menyikapi berbagai informasi dan masalah yang ada di tengah masyarakat.(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus