/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala Lingkungan (Kepling) dan Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Asahan Tahun 2021, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (2/11/2021).

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP selaku Ketua pelaksana kegiatan dalam laporannya mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan ketenteraman hidup beragama, serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan situasi kondisi dapat kondusif dengan melibatkan aliran kepercayaan dan keagamaan, karena ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Ali Mughofar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi, SH selaku Ketua Tim Pakem dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan, agar tercipta harmonisasi masyarakat di Kabupaten Asahan.

“Sesuai amanah undang-undang, kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar tercipta harmonisasi masyarakat beragama khususnya di Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Lebih lanjut Aluwi juga mengatakan bahwa melalui sosialisasi yang dalaksanakan hari ini diharapkan peserta dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya aliran kepercayaan yang menyimpang di tengah tengah masyarakat yang dapat menimbulkan gesekan dan ketidak harmonisan di Kabupaten Asahan.

Mengakhiri sambutannya Kajari Asahan berpesan agar Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial belaka tapi diharapkan dapat memberikan manfaat di tengah tengah masyarakat dalam mengawasi lahirnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan merupakan titik pertemuan dari berbagai etnis, adat budaya, paham dan penganut aliran kepercayaan serta Agama, kondisi ini sesuangguhnya sangat rentan terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental Psikologis masyarakat. (DS)

“Perkembangan isu atau fenomena timbulnya aliran kepercayaan di tengah masyarakat perlu diwaspadai, untuk itu perlu upaya preventif untuk menghindari perpecahan akibat dari timbulnya aliran yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan,.” ucap Bupati.

Bupati juga berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan hari ini dapat memberi langkah yang tepat bagi para peserta untuk mengambil peran dalam pencegahan pengaruh pengaruh timbulnya aliran yang bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Mengakhiri arahannya Bupati kembali menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 dengan selalu memakai Masker, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan Pakai Sabun serta melakukan Vaksinasi.

Tampak juga hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua FKUB Kabupaten Asahan, pimpinan OPD terkait serta undangan lainnya.

 

Post a Comment

Disqus