Asahan,Sumutrealita.com
Pemerintah Kabupaten Asahan
melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan
Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk Kepala
Lingkungan (Kepling) dan Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Asahan Tahun 2021, bertempat di Aula
Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (2/11/2021).
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah
Kabupaten Asahan H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP selaku Ketua pelaksana kegiatan
dalam laporannya mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan
salah satu upaya untuk menjaga dan mengawasi kemurnian ajaran agama dan
ketenteraman hidup beragama, serta dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum
di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan
situasi kondisi dapat kondusif dengan melibatkan aliran kepercayaan dan
keagamaan, karena ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Ali
Mughofar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan
Negeri Asahan, Aluwi, SH selaku Ketua Tim Pakem dalam sambutannya menyampaikan
bahwa kegiatan hari ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan
terhadap masyarakat penganut aliran kepercayaan, agar tercipta harmonisasi
masyarakat di Kabupaten Asahan.
“Sesuai amanah undang-undang,
kejaksaan memiliki tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan agar
tercipta harmonisasi masyarakat beragama khususnya di Kabupaten Asahan,”
jelasnya.
Lebih lanjut Aluwi juga
mengatakan bahwa melalui sosialisasi yang dalaksanakan hari ini diharapkan
peserta dapat menjadi ujung tombak dalam mencegah tumbuhnya aliran kepercayaan
yang menyimpang di tengah tengah masyarakat yang dapat menimbulkan gesekan dan
ketidak harmonisan di Kabupaten Asahan.
Mengakhiri sambutannya Kajari
Asahan berpesan agar Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini jangan hanya
menjadi kegiatan seremonial belaka tapi diharapkan dapat memberikan manfaat di
tengah tengah masyarakat dalam mengawasi lahirnya aliran kepercayaan yang dapat
menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu Bupati
Asahan H. Surya, BSc dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Asahan
merupakan titik pertemuan dari berbagai etnis, adat budaya, paham dan penganut
aliran kepercayaan serta Agama, kondisi ini sesuangguhnya sangat rentan
terhadap munculnya konflik sosial masyarakat yang bersumber pada kondisi mental
Psikologis masyarakat. (DS)
“Perkembangan isu atau fenomena
timbulnya aliran kepercayaan di tengah masyarakat perlu diwaspadai, untuk itu
perlu upaya preventif untuk menghindari perpecahan akibat dari timbulnya aliran
yang bertentangan dan tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan,.”
ucap Bupati.
Bupati juga berharap melalui
sosialisasi yang dilaksanakan hari ini dapat memberi langkah yang tepat bagi
para peserta untuk mengambil peran dalam pencegahan pengaruh pengaruh timbulnya
aliran yang bisa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Mengakhiri arahannya Bupati
kembali menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam
rangka pencegahan penyebaran Covid 19 dengan selalu memakai Masker, menghindari
kerumunan dan selalu cuci tangan Pakai Sabun serta melakukan Vaksinasi.
Tampak juga hadir dalam acara
tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua
FKUB Kabupaten Asahan, pimpinan OPD terkait serta undangan lainnya.
Post a Comment
Facebook Disqus