/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Sergai TA 2021 Disahkan Menjadi Perda
DPRD Kabupaten Sergai Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2021 (Fhoto : Ist)


SERGAI, Sumutrealita.com -  Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP mengatakan  Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 yang telah disetujui DPRD Sergai menjadi Perda dapat menjadi acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini

Hal itu disampaikan Wabup Sergai pada rapat paripurna dengan agenda Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2021 dan penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman pada Kamis (30/9/2021)  di ruang rapat Gedung  DPRD Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah,

“ Setelah APBD P TA 2021 disahkan, Pemkab Sergai dapat melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sergai di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Wabup Sergai.

Wabup Sergai H Adlin Tambunan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan dan koreksi terhadap rancangan P.APBD TA 2021.

" Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021 telah kita lalui dan kita selesaikan dengan baik,” katanya. 

Mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda tentang Penyerahan Prasana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sergai,  masih perlu dilakukan pembahasan lagi. Oleh karenanya kami sangat mengapresiasi, ucapnya.

Ia mengatakan Pemkab Sergai sangat menghargai seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak Legislatif dan telah banyak memberikan waktu sekaligus masukan-masukan sehingga Ranperda tentang P.APBD TA 2021 ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda, pungkas Wabup Adlin Tambunan.

Dalam kesempatan yang sama, laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Sergai terhadap Ranperda tentang P.APBD TA 2021 disampaikan oleh Ilham Ritonga dari Fraksi Gerindra, yang menyebut, sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada Peraturan Perundang Undangan Banggar Kabupaten Sergai setelah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dengan ini memberikan laporan diantaranya, pertama, postur anggaran di dalam P.APBD TA 2021 yaitu;

Pendapatan Daerah sebesar,  Rp.1.547.121.654.079,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp. 146.113.672.571,00, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.323.166.688.310,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.77.841.293.198,00.

Selanjutnya belanja daerah terdiri dari Rp. 1.742.863.704.133,00, belanja operasi : Rp. 1.023.855.199.965,00, belanja modal : Rp. 441.229.310.768,00, belanja tidak terduga : Rp. 6.600.000.000,00, belanja transfer Rp. 271.179.193.400,00.


Kemudian, lanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri dari; penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 195.742.050.054,00, Silpa tahun 2020 Rp.45.742.050.054,00, penerimaan pinjaman daerah Rp. 150.000.000.000,00, pengeluaran pembiayaan 0,00, dan Pembiayaan netto Rp. 195.742.050.054,00.

Sedangkan yang kedua, la mengutarakan jika DPRD menerima Ranperda tentang P.APBD Kabupaten Sergai TA 2021 telah sesuai dengan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati sebelumnya. 

" Terakhir, Banggar DPRD merekomendasikan kepada sidang Dewan terhormat untuk dapat menyetujui Ranperda Kabupaten Sergai tentang P.APBD TA 2021," pungkasnya.

Begitupun dengan laporan hasil pembahasan Tim Gabungan Komisi DPRD Sergai terhadap Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang disampaikan oleh Robert Butar-Butar yang juga dari Frakasi Gerinda mengemukakan, gabungan komisi merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar memberikan penambahan waktu dan kesemapatan kepada Tim Gabungan komisi untuk melakukan penyempurnaan atas Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman serta melakukan pembahasan kembali dengan pemerintah daerah

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai dr Riski Rsmadhan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sergai dan dihadiri langsung anggota DPRD Sergai, Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP, anggota DPRD Sergai, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Sekwan Drs Suprin serta para OPD dan Camat yang mengikuti rapat secara virtual di kantor masing- masing. (rdk)

 

Post a Comment

Disqus