/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan melakukan Audiensi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Selasa (28/9/2021).

Dalam audiensi ini, Ketua KPAD Kabupaten Asahan Irsan Kumala mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak Disdukcapil Asahan dalam pemenuhan hak asasi anak.

“Salah satu pemenuhan hak-hak asasi anak adalah penerbitan Akte Kelahiran dan Penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) dari Disdukcapil Asahan,” ucap Irsan Kumala.

Ditempat yang sama Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan 62.727 KIA atau sekitar 26,06 % dan Akte Kelahiran dari umur 0 sampai dengan 18 tahun 231.535 Akte Kelahiran sekitar 86 % di Tahun 2021.

“Untuk target Nasional Disdukcapil Kabupaten Asahan mempunyai 30 % dalam penerbitan KIA dan 95 % untuk target Nasional dalam penerbitan Akte Kelahiran,”papar Supriyanto.

Harapan Supriyanto kepada seluruh masyarakat untuk segera mencatatkan kelahiran anaknya masing-masing, tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk), agar pemenuhan hak-hak asasi anak dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Diakhir Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi dalam mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan dan program #Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA). Serta tetap menaati Protokol Kesehatan (Prokes) dari Pemerintah dimasa Pandemi Covid-19 dalam kepengurusan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan. (DS)

 

Post a Comment

Disqus