/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Kebijakan Rapid Test Antigen Dihapus, Mansur Apresiasi Bupati Lingga
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Lingga Mansur (Foto : Ist)

LINGGA, Sumutrealita.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo kabupaten Lingga Mansur mendukung dan mengapresiasi kebijakan Bupati Lingga yang telah menghapus Rapid Test Antigen  yang merupakan salah satu syarat jika hendak melakukan perjalanan keluar masuk daerah.

“ Kami sangat berterima kasih serta mendukung penuh kebijakan Bupati Lingga tersebut karena Rapid Test Antigen itu selama ini sangat memberatkan masyarakat yang hendak keluar atau masuk ke kabupaten Lingga,” kata Mansur di Daik, Jum'at (24/09/2021) .

Menurut penjelasan Mansur saat bertemu dengan Bupati Lingga, Muhamad Nizar, beliau menjelaskan sikap kebijakan yang diambil sudah dianggap solusi yang telah dipikirkan secara matang.

Dimasa pandemi Covid-19 ini perekonomian masyarakat Lingga sangat lemah. Mansur juga mengajak dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat umum, khususnya di Kabupaten Lingga agar tetap mematuhi prokes (Protokol kesehatan) sebagai mana yang sudah ditetapkan menteri Kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan Vaksinasi Covid-19  untuk meningkatkan kekebalan kelompok (Herd immunity). (rdk)

Post a Comment

Disqus