TANJUNG PINANG, Sumutrealita.com – DPRD Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran (TA) 2021 oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad Rabu (15/9/2021) di Ruang sidang DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH dan dihadiri Gubernur Kepri H Ansar Ahmad secara langsung.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan pada rapat paripurna tanggal 13 September 2021 kemarin telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan TA 2021.
Yang menyepakati pertama pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 152, 239 miliar,- sehingga pendapatan daerah menjadi Rp 3,854 triliun,- lebih. Kedua penerimaan pembiayaan daerah mengalami pengurangan sebesar Rp 220, 486 miliar,- sehingga pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp 64, 513 miliar,- Ketiga belanja daerah mengalami pengurangan sebesar Rp 68, 246 miliar,- sehingga untuk belanja daerah menjadi Rp3, 918 triliun,-
Dalam pidatonya Gubernur Kepri H Ansar Ahmad menjelaskan pandemic Covid-19 yang dimulai pada bulan Maret 2020 menyebabkan perubahan tatanan kehidupan dunia. Penyebaran wabah Covid-19 ini selalu meningkat dari waktu ke waktu serta sangat berpengaruh terhadap keuangan negara sehingga terjadi penyesuaian kebijakan dibidang pendapatan, belanja maupun bidang pembiayaan pendapatan negara.
“Dampak daripada itu juga berimbas pada transfer daerah sehingga harus dilakukan penyesuaian penggunaan belanja dan bidang pembiayaan guna penyesuaian terhadap defisit APBN,” ujarnya.
Ansar melanjutkan, pada TA 2021 APBD Provinsi Kepri sebesar Rp 3, 986 triliun,- namun pada Perubahan APBD mengalami penurunan sebesar Rp 68, 246 miliar,- sehingga menjadi Rp 3,918 triliun,- .
” Secara umum platform anggaran untuk masing – masing kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan sebagai berikut, untuk pendapatan daerah Provinsi Kepri TA 2021 awalnya sebesar Rp 3,701 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 152, 239 miliar,- menjadi Rp 3, 854 triliun,-
Sementara belanja daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 3, 986 triliun,- namun pada Perubahan APBD mengalami penurunan sebesar Rp 68,246 milyar,- menjadi Rp 3,918 triliun,- , ” pungkas Ansar. (IK/Lan)
Post a Comment
Facebook Disqus