BATAM, Sumutrealita.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan / atau Jawaban Walikota Batam atas Pandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2022 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batam Centre, Rabu (15/9/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan M Ali Wasyim didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam, Ahmad Surya dan Wakil Ketua III DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin dan dihadiri 31 orang anggota DPRD Kota Batam yang hadir secara langsung dan virtual.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menghadiri rapat paripurna ini secara langsung, sementara Walikota Batam Muhammad Rudi bersama sejumlah kepala OPD Pemko Batam menghadiri rapat paripurna ini secara virtual.
Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa Pemko Batam akan memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 khususnya dibidang kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Batam.
“ Pemko Batam dalam melaksanakan pembangunan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama pada pelaku usaha kecil agar perekonomian masyarakat Kota Batam cepat membaik,” katanya.
Amsakar juga menyebut bahwa Pemko Batam terus bergerak dalam membuat program-program yang dapat membantu perekonomian warga miskin yang berdampak pendemi Covid-19
“ Hal ini dapat dilihat pada program kegiatan pada SKPD terkait, namun belum dapat didalami pada saat pembahasan APBD antara Banggar DPRD Kota Batam dengan TAPD Kota Batam,” katanya.
Dalam pemaparannya Amsakar juga menjelaskan Pemko Batam sudah menerapkan saran dari pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtea (PKS) yang disampaikan juru bicaranya Mochamat Mustofa yang meminta agar alokasi anggaran pandemi Covid-19 pada Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 sudah disesuaikan dengan amanat Pasal 5 ayat (2) Permendagri No 27 Tahun 2021.
Adapun saran yang telah diterapkan Pemko Batam dalam mengalokasikan anggaran pandemi Covid-19 pada Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 meliputi : Program pemulihan ekonomi, Perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Dukungan kelurahan dalam pandemi Covid-19 untuk pos komando tingkat kelurahan, Intensif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi Covid-19, Belanja kesehatan lainnyasesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Ia juga menyebutkan terkait masalah tersebut sebaiknya didalami kembali pada saat pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 antara Banggar DPRD Kota Batam dengan TAPD Kota Batam sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dikatakannya untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), Pemko Batam akan menggali sumber-sumber pendapatan secara luas dan belanja yang disusun serta dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga dapat dirsakan masyarakat yang memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi Kota batamyang berkeadilan dalam kemakmuran serta makmur dalam keadilan.
“ Hal tersebut menanggapi saran dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Biyanto dan Tumbur Hutasoit dari fraksi partai Hanura,” katanya. (Lan)
Post a Comment
Facebook Disqus