Anggota TNI Melakukan Pengawasan Ketat Saat Memutasi 50 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dimutasi ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang (Fhoto : Ist)
BINTAN, Sumutrealita.com - Agar tidak oversitas, sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dimutasi ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu, (18/09/2021).
Kepala lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan sebelum dilakukan mutasi terhadap 50 orang WBP Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang tersebut mutasi dilakukan rapid test antigen
“ Mutasi dilakukan dengan menerapkan protocol kesehatan, ke 50 WBP tersebut dapat dimutasi lantaran hasil rapid test antigennya seluruhnya negative,” katanya.
Selain dilakukan rapid test antigen, sebelum dilaksanakan mutasi seluruh WBP dilakukan pemeriksaan mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan yang dibolehkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Ia menyebutkan pelaksanaan mutasi 50 WBP ini dikawal ketat oleh 6 orang prajurit dari TNI AL, Wing Udara 1. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan tata tertib selama kegiatan mutasi berlangsung.
“Dengan adanya kegiatan mutasi ini, tentunya jumlah WBP dalam kamar hunian telah berkurang dan diharapkan dapat meningkatkan jalannya program pembinaan WBP di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” pungkasnya. (rdk)
Post a Comment
Facebook Disqus