BATAM, Sumutrealita.com - Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun berhasil meringkus tiga orang pelaku berinisial R, S dan VY, dari tangan ketiga tersangka Polisi mengamankan 13 paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si saat menggelar konfersi pers pada Senin (9/8/2021) mengatakan kasus ini terungkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“ Menindaklanjuti informasi tersebut tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021, sekira pukul 00.15 WIB di Sei Raya Kelurahan Meral Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial R, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan kelurahan Harjosari kecamatan Tebing kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial VY," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Kepri mengatakan dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang narkotika diduga jenis sabu, 10 paket kecil narkotika diduga jenis sabu, 1 paket Narkotika diduga jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar Plastik bening, 1 buah kotak rokok umild, dan 6 unit handphone berbagai merk serta 1 kotak hand phone merk infinx, 1 unit Handphone merk Infinix warna biru.
"Untuk jumlah barang bukti narkotika keseluruhannya berjumlah 13 paket narkotika diduga jenis shabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram," katanya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut,katanya, para para pelaku tersebut diamankan di Polres Karimun. (Hms)
Post a Comment
Facebook Disqus