BATAM, Sumutrealita.com - Anggota Komisi I DRPD Kota Batam Utusan Sarumaha mengharapkan dimasa pandemi Covid-19 ini, pihak leasing dapat memberikan keringanan kepada debiturnya terkait masalah tunggakan pembayaran kendaraan dan bunganya.
Hal itu disampaikan Utusan Sarumaha kepada sejumlah awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komunitas Rencar Indonesia (RCI) di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Batam Centre, Jumat (20/8/2021).
Menurut penilaiannya pihak leasing tidak mengindahkan permintaan dari Komisi I DPRD Kota Batam terbukti banyak laporan dari masyarakat kendaraan mereka ditarik oleh pihak leasing.
"Pada agenda rapat yang pertama, kami sudah meminta kepada pihak leasing untuk tidak menarik kendaraan dimasa sulit seperti ini. Namun, nyatanya kami mendapat informasi bahwa setelah satu hari RDP digelar masih ada pihak leasing yang menarik kendaraan debiturnya. Bahkan, penarikan itu tanpa adanya Surat Peringatan (SP) 1 dan 2," katanya.
Kader partai Hanura ini menyarankan agar kedua belah pihak untuk berkoordinasi dengan kepala dingin dan mencari solusi terbaik agar pihak leasing dapat menyampaikan kepada pimpinannya di pusat atas keluhan-keluhan debiturnya.
Ia juga mengharapkan pihak leasing untuk memberi peluang kemudahan kepada para debitur.
“ Karena walau bagaimanapun kondisi seperti saat ini dimasa pandemi Covid-19 ekonomi seluruh sector terpuruk,” katanya. (PN/Pai)
Post a Comment
Facebook Disqus