/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Gubernur Ansar Luncurkan Bansos Untuk Warga Yang Terkonfirmasi Covid-19


KARIMUN, Sumutrealita.com  – Gubernur Ansar Ahmad saat meluncurkan bantuan social (Bansos) bagi masyarakat kabupaten Karimun yang terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia karena Covid-19 pada Selasa (10/8/2021) di  Gedung Nasional Karimun.

Sehari sebelumnya yakni pada Senin (9/8/2021), Gubernur Ansar Ahmad juga meluncurkan Bansos di Tanjungpinang, Bintan dan Kota Batam.

Peluncuran Bansos ini juga dihadiri oleh Asisten perekonomian dan pembangunan Drs. H. Syamsul Bahrum, Kepala Dinas Sosial Doli Boniara, Kepala Dinas PUPR Ir.Abu Bakar, Kepala Dinas Perhubungan Junaidi, Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Hasan, Kepala Dinas Kesehatan M.Bisri, Ade Angga, Anggota DPRD Kepri Rocky Marciano Bawole, Ery Suandi, dan Bhakti Lubis.
Bansos ini sebagai bentuk perhatian pemprov Kepri terhadap masyarakat terutama setelah PPKM Level IV daya beli masyarakat ikut menurun.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad mengatakan Pemprov bersama dengan DPRD Provinsi Kepri telah menyusun tiga program besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kepulauan Riau. Tiga program besar tersebut adalah yang pertama Penanganan penyebaran virus Covid-19 dan perawatan pasien Covid-19, yang kedua Perlindungan sosial, dan yang ketiga adalah percepatan pemulihan ekonomi.

Gubernur Ansar Ahmad menyebutkan bahwa Bansos yang hari ini diluncurkan termasuk dalam program yang kedua, dirinya berterima kasih kepada teman-teman DPRD yang memberikan dukungan penuh terhadap program bantuan social.

Dikatakannya alasan bantuan sosial ini berupa uang tunai, agar peredaran uang di masyarakat meningkat. Karena apabila diberikan dalam bentuk sembako harus melewati proses yang panjang seperti lelang dan penunjukan toko sembako.

Ia mengharapkan agar bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov Kepri ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup sehari-hari selama keluarga tersebut menjalani isolasi.

Gubernur Ansar juga mengintruksikan Pemkab Karimun apabila keluarga yang sesuai kriteria terkonfirmasi positif Covid-19, maka langsung berkoordinasi dengan Dinsos Kepri agar bantuan tunai sosial langsung diberikan kepada keluarga tersebut ketika menjalani isolasi mandiri.

“Jadi ketika mereka isoman, jangan lagi keluar rumah untuk mencari biaya hidup. Karena tanggungan sehari-hari mereka sudah kita tanggung melalui bansos tersebut, ditambah dengan bantuan dari Pemkab Karimun,” tutur Gubernur Ansar.

Ditempat yang sama, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian Gubernur Ansar terhadap masyarakat Karimun. Aunur mengatakan saat ini Kabupaten Karimun masih mengalami fluktuasi angka pandemi Covid-19.

“Bentuk perhatian yang bapak Gubernur berikan kepada saudara-saudara kita menjadi pembangkit harapan kami menghadapi pandemi ini,” ucap Aunur.

Pemprov Kepri,katanya, telah membantu penanganan pasien Covid-19 dengan membiayai Hotel Gembira sebagai tempat isolasi terpadu. Selain isolasi terpadu, Pemprov Kepri juga membantu membiayai insentif tiga puluh tenaga kesehatan.

Ia menyebutkan saat ini Pemkab Karimun melalui Satgas Covid-19 telah menambah jumlah tempat tidur di RS bagi pasien Covid-19 sebanyak 40 persen. Selain itu juga digunakan gedung SMKN 1 dan SMAN 1 Karimun sebagai tempat isolasi terpadu dengan jumlah tempat tidur sebanyak 65 buah.
Aunur berharap dengan adanya bantuan ini maka bisa dengan cepat memberikan dampak yang baik bagi penanganan pandemi Covid-19 di Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Karimun.

Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov Kepri ini khusus untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin. Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah satu juta Rupiah bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Dan tiga juta Rupiah bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Bagi masyarakat yang tidak terdata di dalam DTKS, Dinsos Kepri akan mengirimkan ke Dinsos Kab/Kota untuk dapat diverifikasi apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan atau tidak. Syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan KTP, KK, buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW di wilayah masing-masing.

 (Red)


Post a Comment

Disqus