LINGGA, Sumutrealita.com - Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nasirudin memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Gabungan Komisi Tentang Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, permintaan persetujuan lisan oleh pimpinan rapat serta penyampaian laporan pendapat akkhir bupati Lingga.
Rapat paripurna itu digelar di Gedung DPRD kabupaten Lingga dihadiri anggota DPRD kabupaten Lingga secara langsung dan secara daring. Demikian juga Bupati Lingga M Nizar menghadirinya secara daring.
Dalam rapat paripurna itu, juru Bicara Gabungan Komisi DPRD kabupaten Lingga, Said Agusmarli meminta Pemkab Lingga selaku Eksekutif untuk segera menindaklanjuti LHP BPK secara serius.
Said Agusmarli juga mengatakan gabungan Komisi juga mengharapkan optimalisasi fungsi pendampingan oleh lnspektorat Kabupaten Lingga dengan tanpa toleransi. Menggalakkan upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD);Mengoptimalkan potensi pajak sebagai salah satu solusi peningkatan PAD serta melaksanakan evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Agenda rapat paripurna ini mendengarkan Laporan Gabungan Komisi Tentang Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, permintaan persetujuan lisan oleh pimpinan rapat serta penyampaian laporan pendapat akkhir bupati Lingga.
Lebih lanjut Said Agusmarli meminta pengelolaan anggaran mampu dilakukan dengan bijak agar bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat untuk memakmurkan negeri.
Kemudian rapat paripurna ini diteruskan dengan penyampaian APBD dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Lingga yang dalam hal ini diwakili oleh Syamsudi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga.
Dari apa yang disampaikan, Bupati Lingga berharap hal ini bisa segera dibahas menjadi kebijakan anggaran,sehingga pengesahan APBD 2022 bisa segera disahkan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.
Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan penyampaian Ranperda oleh Bupati Lingga tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Lingga tahun 2021-2026, Penyampaian Laporan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga;serta Tanggapan/Jawaban Bupati Lingga terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda yang disampaikan.
Dari penyampaian Bupati Lingga melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga , sebagian besar fraksi mengharapkan agar RPJMD Lingga tetap mengacu kepada RPJMD sebelumnya,namun harus tetap sinkron dengan RPJMD Provinsi Kepri dan RPJMN dengan harapan akan tercipta sinergi dan sinkronisasi antara perencanaan,penganggaran dan pengawasan.
Sedangkan dari aspek regulasi, RPJMD adalah pelaksanaan dari Undang-Undang tentang pemerintahan daerah, sehingga mutlak diperlukan adanya RPJMD yang merupakan visi, misi dan program Pemerintah Daerah sebagai landasan pembangunan selama 5 tahun, mulai 2021-2026
Sebagai kesesuaian dari RPJMD tersebut, salah satu fraksi mengharapkan adanya peningkatan pembinaan keagamaan dan pelestarian adat Melayu, meningkatkan sumber daya pendidikan dan kesehatan secara terpadu dan berkesinambungan, peningkatan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan dan pengelolaan Sumber Daya Alam yang berwawasan lingkungan, mewujudkan Good Governance, melaksanakan peningkatan infrasturuktur secara berkelanjutan, Peningkatan Agro Wisata dan lain sebagainya yang diharapkan mampu untuk diwujudkan oleh Pemerintah Daerah.
Ia juga menyebut bahwa seluruh fraksi DPRD kabupaten Lingga mengharapkan Pemerintah Daerah untuk bisa memulihkan ekonomi dan daya beli masyarakat yang terdampak akibat pandemi,mendukung program peningkatan ekonomi masyarakat, serta mampu mewujudkan konsekuensinya terhadap Perundang-Undangan. (Red)
Post a Comment
Facebook Disqus