Asahan,Sumutrealita.com
Bupati Asahan H. Surya, BSc
memimpin Apel Pagi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan,
Jum’at (30/07/2021).
Saat memimpin apel tersebut Bupati Asahan mengatakan kepada
Satpol PP Kabupaten Asahan dalam menertibkan masyarakat yang melakukan
pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) diharapkan menertibkannya dengan cara yang
Humanis.
Bupati juga mengatakan, dalam
bekerja agar Satpol PP Kabupaten Asahan menerapkan 3 T (Tertib Administrasi,
Tertib Anggaran, Tertib Bekerja), sehingga visi dan misi Pemerintah Kabupaten
Asahan dapat tercapai, Mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan
Berkarakter.
Kepada Kasatpol PP Kabupaten
Asahan saya meminta agar memproses dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang
melakukan pelanggaran hukum dengan aturan yang berlaku, jika tidak dapat lagi
dilakukan pembinaan maka segera lakukan tindakan tegas dengan cara
memberhentikannya.
Tampak hadir Bupati Asahan,
Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan Anggota
Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus