Asahan,Sumutrealita.com
Gubernur Sumatera Utara Edy
Rahmayadi melakukan Zoom Meeting dengan seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara
(Sumut), Selasa (27/07/2021).
Dalam zoom meeting tersebut
Gubernur Sumatera Utara mengatakan kepada seluruh Kepala Daerah se-Sumut untuk
mengumpulkan Camat, Lurah/Kepala Desa agar bertanggungjawab untuk memberikan
himbauan dan sosialisasi kepada masyarakatnya untuk menerapkan Protokol Kesehatan
dalam setiap kegiatan sehari-hari, agar permasalahan covid-19 ini dapat kita
hadapi.
“Apabila masyarakat dapat
menerapkan Prokes covid-19, maka permasalahan covid-19 ini dapat kita
kendalikan,” ucap Gubernur.
Selain itu Gubsu juga mengatakan
Pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak dari
covid-19 dan PPKM seperti Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu yang ditujukan
kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Pemerintah Pusat untuk 2
bulan.
Selanjutnya Pemerintah Pusat juga
menambah Kartu Sembako selama PPKM level IV untuk 5,9 juta KPM yang merupakan
usulan Pemerintah Daerah dengan besaran sebesar Rp. 200 ribu per bulan selama 6
bulan. Untuk mengecek penerima Kartu Sembako, dapat membuka link
https://cekbansos.kemensos.go.id/
Bukan itu saja Pemerintah juga
memberi bantuan berupa Kuata Subsidi internet selama 5 bulan dari Agustus
sampai Desember 2021 dan memberi bantuan diskon listrik selama 3 bulan, dari
Oktober sampai dengan Desember besarnya Rp 1,91 triliyun untuk 32,6 juta
pelanggan.
Bantuan Beras juga diberikan
sebesar 10 Kg untuk 28,8 juta KPM, yang tahap pertama disalurkan kepada 20 Juta
KPM, dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM. Untuk bantuan UMKM Masing masing
menerima Rp 1,2 juta dengan target penerima sebanyak 1,5 juta UMKM yang berupa
warung kecil maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) dan untuk bantuan Subsidi Upah
diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bantuan ini
sebanyak dua kali, masing-masing Rp 600 ribu, dan total Rp 1,2 Juta.
Kemudian Gubernur mengatakan ada
beberapa kriteria masyarakat yang dapat menerima bantuan diantaranya WNI
pekerja/buruh penerima upah, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga
kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, besaran upah dibawah Rp 3,5 juta
yang terlaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan serta pekerja atau buruh pada sektor
terdampak seperti industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa, transportasi,
aneka industri,properti dan real estate.
“Bantuan yang diberikan oleh
Pemerintah ini harus kita sikapi dengan sebaik-baiknya, agar tidak ada
permasalahan yang dihadapi kedepannya. Maka dari itu saya berharap adanya
kepedulian Kepala Daerah dan Forkopimda di daerah masing-masing. Dan saya juga
akan memastikan bantuan ini tepat sasaran kepada masyarakat yang terkena dampak
dari covid-19,” ucap Gubernur.
Selain itu Gubernur juga
mengatakan, kita juga harus mensukseskan pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada
masyarakat, karena vaksinasi ini merupakan cara menghambat covid-19 dengan
meningkatkan sistem imun dalam tubuh, dan vaksinasi covid-19 ini gratis tanpa
dipungut biaya.
Gubernur juga meminta kepada
media dapat membantu Pemerintah dalam memberikan sosialasi dan mengedukasi
kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama kita melakukan
kegiatan yang menghambat, mengurangi dan meniadakan covid-19 di Bumi Sumut, dan
ini merupakan pekerjaan kita semua,” tutup Gubernur.
Pemerintah Kabupaten Asahan yang
mengikuti zoom meeting di Comment Center Kantor Bupati Asahan terdiri dari
Bupati Asahan H. Surya Bsc, Kepala BPBD Kabupaten Asahan, Kasatpol PP Kabupaten
Asahan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Asahan
Post a Comment
Facebook Disqus