LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) pada jilid ke dua dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan pada, Sabtu (19/6/2021) dimenangkan oleh Pasang calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 02 dr H Erik Adtrada Ritonga – Hj Ellya Rosa Siregar SPd disingkat ERA.
Dalam PSU tahap dua untuk Pilkada Kabupaten Labuhanbatu yaitu TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu dengan dua kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu yaitu Paslon nomor urut 02 ERA dan Paslon nomor urut 03 disingkat ASRI ( Andi Suhaimi – Faisal Amri ).
Untuk perhitungan sementara Paslon nomor urut 02, Erik Adtrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar, unggul dengan perolehan suara sebanyak 440 suara. Sedangkan Paslon 03 ASRi sebagai Petahana memperoleh suara hitungan sementara sebanyak 410 suara di dua TPS.Pada TPS 007 Paslon nomor urut 02 ERA meraih sebanyak 220 suara. Paslon nomor urut 03 ASRI memperoleh 237 suara. Dan, selisih 17 suara dimenangkan oleh 03 ASRI.
Sedangkan di TPS 009, Paslon nomor urut 02 ERA meraih 220 suara dan Paslon nomor urut 03 ASRI meraih 173 suara. Selisih 47 suara dan dimenangkan oleh 02 ERA.
Total hitungan sementara pada PSU jilid 2 Kabupaten Labuhanbatu tersebut, di dua TPS, nomor urut 02 kembali unggul dengan memperoleh suara terbanyak 440 suara dan selisih 30 suara dari Paslon 03 ASRI meraih 410 suara. Dan, sebelumnya sebagaimana diketahui bersama bahwa Paslon nomor urut 02 ERA juga mempunyai Saldo sebanyak 53 suara, sejak keputusan MK. Sehingga, Paslon nomor urut 02 ERA total meraih suara pada PSU jilid 2 tersebut sebanyak 83 suara.
Di tempat terpisah Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, PSU Jilid 2 Kabupaten Labuhanbatu telah selesai dan dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Ketik memilih yang ingin menyalurkan hak pilihnya, datang memakai masker dan mencuci tangan.
“Kita juga sudah memastikan semua proses sudah sesuai dengan keinginan dan permintaan MK dan seluruh pemilih sudah kita periksa ber KTP Labuhanbatu. Jadi syarat pemilih, terdaftar di DPT, DPPh (Daftar Pemilih Pindahan), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) yang memenuhi syarat dan yang ber KTP Labuhanbatu sudah kita pastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan dan amar putusan MK serta arahan dari surat KPU RI Nomor 523,” ungkapnya.
Selanjutnya Wahyudi mengaku, pemilihan PSU jilid 2 ini sekitar 95 persen warga yang telah menyalurkan hak pilihnya.Disinggung soal suara terbanyak di PSU jilid 2 tersebut, Wahyudi mengaku, belum mengetahuinya.
“Saya belum menghitung persis, nanti kita rekap di KPU,” katanya. (bs)
Post a Comment
Facebook Disqus