/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Bupati Asahan,H Surya BSc memimpin rapat koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di aula mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (22/6/2021).

Dalam sambutanya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis mengatakan bahwa Pemerintah,  baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. 

Hal tersebut telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak pasal 8 menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak.

Muhilli menambahkan, untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak. 

Lebih lanjut Muhilli mengatakan untuk memenuhi amanat dalam undang undang tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan  Gugus Tugas Kabupaten Layak anak yang nantinya  akan melaksanakan beberapa tugas antara lain, mengoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, mengkoordinasikan Advokasi, Fasilitasi, Sosialisasi, dan Edukasi dalam rangka Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan dan evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Diharapkan  setelah terbentuk gugus tugas Kabupaten Layak anak nantinya ,  seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan, agar unsur dan komponen yang menunjang Kabupaten Layak anak bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” pungkas Muhilli.

Sementara itu Bupati Asahan dalam sambutannya  menyampaikan bahwa proses terpenting pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) yaitu Koordinasi diantara para Steakholders Pemenuhan hak hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh karena itu diharapkan penguatan Koordinasi para Steakholders dapat ditingkatkan.

“Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan Hidup bagi sebuah bangsa, oleh karena itu anak harus mendapat kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik Fisik, Mental maupun Sosialnya. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk pemenuhan hak anak sehingga anak anak menjadi Aset dan modal sumber daya dalam pembangunan, untuk itu diharapkan peran seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha bersinergi dalam Mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak,” Tegas Bupati Asahan.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Asahan berharap agar masing masing OPD  dan anggota Gugus Tugas KLA yang akan dibentuk dapat segera bekerja mempersiapkan data, Informasi agar harapan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak dapat tercapai.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar dalam melakukan setiap aktifitas untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan menjaga jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun dan Tetap memakai Masker hal ini perlu kita tetap lakukan untuk menghindari Penyebaran Covid 19 Khususnya di Kabupaten Asahan.

Acara ini juga dihadiri, Ketua PN Kisaran, Kepala Kejaksaan di hadiri Kasi Intel, Ketua PA zulkarnain Lubis, Ketua KPA Kabupaten Asahan H. Irsan Kumala, Kakan Kemenag, OPD, BPS, BNN, PKK Kabupaten Asahan, dan DW Kabupaten Asahan. (DS)

Post a Comment

Disqus