Asahan,Sumutrealita.com
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal
Abidin menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Tentang Pengangkatan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Asahan, Jum’at (21/05/2021) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati
Asahan.
Kepala BKD Kabupaten Asahan
Nazaruddin, SH dalam laporanya menyampaikan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor
18.3-BKD-Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) yang bertujuan untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan
salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawaian Negara dari program
Kemendikbud dan Kementerian Pertanian melalui Kementerian PAN-RB dan BKN
tentang pengadaan tahap I tahun 2019 terhadap Tenaga Honorer Eks THK II.
Nazaruddin juga melaporkan
pelaksanaan pengadaan PPPK dimulai pada Februari 2019 dengan jumlah pendaftar
201 orang, setelah dilakukan seleksi kompetensi dasar dan seleksi wawancara
maka 141 orang dinyatakan lulus seleksi, dari 141 orang tersebut 140 orang
sudah memiliki NIPPPK dan 1 orang meninggal dunia. 140 orang tersebut dengan
perincian sebagai berikut, Tenaga Guru 79 orang yang terdiri dari laki-laki :
12 orang, perempuan : 67 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian yang terdiri dari
laki-laki : 46 orang, perempuan15 orang.
Selanjutnya Nazaruddin melaporkan
dari sisi usia untuk tenaga guru usia tertua 53 Tahun sebanyak 2 orang, usia
termuda 35 tahun sebanyak 1 orang dan untuk tenaga penyuluh pertanian usia
tertua 57 Tahun 7 bulan sebanyak 1 orang, usia termuda 35 Tahun 1 orang.
Berdasarkan jenjang pendidikan,
jabatan tenaga pendidik S-1 sebanyak 79 orang dan tenaga penyuluh pertanian
SLTA sebanyak 27 orang, D-3 ada 1 orang dan S-1 ada 33 orang.
Sebelum memberikan bimbingan dan
arahan Wakil Bupati Asahan didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten
Asahan, dan beberapa pimpinan OPD terkait, menyerahkan Petikan Surat Keputusan
Bupati Tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal
Abidin Siregar, S. Sos, M. Si dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan
harapan kepada PPPK Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat melaksanakan tugas
dan tanggung jawab dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi, selalu
mengutamakan profesionalisme kerja, memprioritaskan kecepatan dan ketepatan
dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, memiliki integritas dan senantiasa
meningkatkan kualitas moral dan iman dalam menjalankan setiap tugas dan
tanggungjawab.
“Loyal kepada pimpinan dan cepat
menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja saudara, tingkatkan terus motivasi
dan etos kerja saudara, karena dukungan kerja yang saudara berikan akan sangat
menentukan keberhasilan sistem secara tepat dan hindari berbagai godaan
negatif, baik intern maupun di lingkungan masyarakat yang dapat menjerumuskan
dan merusak kepribadian serta nama baik terutama bagi PPPK”, pinta Wabup.
Wabup juga mengatakan sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019 Tentang manajemen PPPK, kinerja
saudara akan dinilai dan menjadi salah satu dasar pertimbangan untuk
perpanjangan kerja saudara nantinya. Perjanjian kerja saudara dapat
diperpanjang paling lama 5 tahun sekali dan untuk tahun pertama ini, kontrak
kerja saudara dibuat dalam 1 tahun.
Saudara tidak diperkenankan untuk
mengusulkan pindah/mutasi keluar dari unit kerja saudara dengan alasan apapun,
karena saudara dikontrakkerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang
ada di BKN.
“Dan diingatkan pada saudara/saudari
untuk tidak mencari-cari dukungan/backing/kekuatan dari luar agar saudara/sau
dari dapat pindah dari kerja saudara. Jika ini terjadi, saya akan bertindak
tegas pada saudara-saudari,” tegas Wabup.
Kepada saudara Kepala Unit Kerja,
Saya meminta untuk dapat melakukan pembinaan bagi para PPPK yang ditugaskan di
unit kerja saudara agar mereka dapat menyesuaikan diri dalam menghadapi
pekerjaan di tempat tugas mereka masing-masing.
Mengakhiri bimbingan dan
arahannya Wakil Bupati mengatakan, kepada para PPPK yang baru diangkat, agar
meningkatkan kreativitas dan kemauan untuk bekerja keras sekaligus tanggap
dalam setiap permasalahan yang dihadapi, serta yang sangat penting adalah
disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Saya berharap saudara mampu
bekerja secara luar biasa dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan
sesuatu yang hebat dan luar biasa”, harap Wabup mengakhiri. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus