Asahan,Sumutrealita.com
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19
antara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan bersama dengan Satgas Covid-19 Sumatera
Utara, Jumat (07/05/2021) di Medan, Kabuaten Asahan ditetapkan Masuk Zona
Kuning dalam Penyebaran Virus Covid-19.
“ Kabupaten Asahan masuk ke Zona
Kuning Penyebaran Covid-19 ,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten
Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si. kepada Wartawan, Minggu
(09/05/2021).
Hidayat juga mengucapkan rasa
syukur atas situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Asahan yang berpotensi
rendah penularannya.
Hal itu merupakan kerjasama yang
saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat dengan secara bersama-sama
berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di
Kabupaten Asahan.
Lanjut Hidayat mengatakan, akibat
dari kedisiplinan masyarakat akan imbauan pemerintah untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan dan selalu hidup sehat merupakan wujud nyata peran
masyarakat dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19.
Kendati mempunyai potensi rendah
terhadap penularan, namun Pemerintah Kabupaten Asahan tetap mengimbau
masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker,
mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan
mengurangi mobilitas.
“Pemerintah mengucapkan terima
kasih kepada masyarakat Asahan yang telah mematuhi dan melaksanakan protokol
kesehatan hingga Kabupaten Asahan termasuk zona kuning potensi rendah
penularan,” ucap Hidayat.
Hidayat berharap, dengan
kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat diharapkan ke depan wilayah Kabupaten
Asahan menjadi zona hijau sampai hilangnya Virus Corona di Kabupaten Asahan.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus