/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



Asahan,Sumutrealita.com

Dalam Rapat  Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 antara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan bersama dengan Satgas Covid-19 Sumatera Utara, Jumat (07/05/2021) di Medan, Kabuaten Asahan ditetapkan Masuk Zona Kuning dalam Penyebaran Virus Covid-19.

“ Kabupaten Asahan masuk ke Zona Kuning Penyebaran Covid-19 ,” jelas Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si. kepada Wartawan, Minggu (09/05/2021).

Hidayat juga mengucapkan rasa syukur atas situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Asahan yang berpotensi rendah penularannya.

Hal itu merupakan kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat dengan secara bersama-sama berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Lanjut Hidayat mengatakan, akibat dari kedisiplinan masyarakat akan imbauan pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu hidup sehat merupakan wujud nyata peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19.

Kendati mempunyai potensi rendah terhadap penularan, namun Pemerintah Kabupaten Asahan tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Asahan yang telah mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan hingga Kabupaten Asahan termasuk zona kuning potensi rendah penularan,” ucap Hidayat.

Hidayat berharap, dengan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat diharapkan ke depan wilayah Kabupaten Asahan menjadi zona hijau sampai hilangnya Virus Corona di Kabupaten Asahan. (DS)

 

Post a Comment

Disqus