Asahan,Sumutrealita.com
Paska Lebaran Idul Fitri 1442 H/
2021 M, Camat Kota Kisaran Barat Lukman Hakim SAg, MSi didampingi Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, Rabu (19/05/2021) melakukan
Penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertiban pasca lebaran
idulfitri tersebut berlangsung terhadap para pedagang yang berjualan sayur
mayur di jalan Haji Misbah dan jalan Panglima Polem Kisaran.
Dalam kesempatan itu Lukman juga
menghimbau agar para pedagang dan pembeli tetap mematuhi protol kesehatan
dengan menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
“Tadi kami juga menghimbau kepada
para pedagang dan pembeli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan” ucap Luman
Hakim.
Lukman Hakim juga menyampaikan
jika ada pedagang yang melanggar aturan yang disampaikan maka pihaknya akan
mengambil tindakan tegas dengan menggusur pedagan yang melanggar aturan. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus