BATAM, Sumutrealita.com - Dinas Perikanan Kota Batam memberikan 5.000 ekor bibit ikan kerapu kepada pelaku usaha budidaya ikan. Penyerahan bibit bantuan dilaksanakan pada Rabu (19/5/2021), di dua lokasi berbeda yakni Kecamatan Galang dan Pelabuhan Tanjunguncang.
“Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Batam tahun 2021 pada kegiatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini di Sekupang.
Bibit bantuan ini dibagikan kepada lima kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) binaan Dinas Perikanan Kota Batam. Adapun kelompok yang menerima bantuan yaitu Pokdakan Kembang Tanjung Pulau Sembur Kecamatan Galang; Pokdakan Bumi Putera Kampung Baru, Pokdakan Mutiara Laut Teluk Sunti, dan Pokdakan Jaya Mongkol Pulau Mongkol Kecamatan Belakang Padang; serta Pokdakan Cipta Rezeki Kecamatan Bulang.
“Tiap kelompok mendapat 1.000 ekor bibit ikan kerapu,” kata dia.
Husnaini mengatakan selain bibit, Pokdakan ini juga menerima bantuan berupa pakan ikan dan jaring keramba. Jumlah yang diterima sama untuk setiap Pokdakan.
Berdasarkan data, terdapat 138 kelompok pembudidaya ikan air laut di Kota Batam. Bantuan bibit ini diberikan secara bergantian kepada kelompok-kelompok yang mengajukan proposal melalui musyawarah perencanaan pembangunan.
“Kita upayakan setiap tahun dilaksanakan kegiatan ini. Namun, kembali melihat kepada ketersediaan anggaran,” terang Husnaini.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kota Batam, Cicik Kurniawati mengatakan bibit yang diberikan kepada pelaku usaha budidaya adalah bibit berukuran 10 cm ke atas. Ukuran ini dinilai sudah memiliki ketahanan lebih baik untuk proses pembesaran di keramba masyarakat.
“Biasanya mereka melakukan pembesaran sampai ke ukuran per ekornya 500 gram atau lebih. Hasil panennya sebagian besar diekspor ke Singapura dan sebagian juga dijual ke restoran lokal Batam,” paparnya. (MCB)
Post a Comment
Facebook Disqus