/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

KPU Kabupaten Labuhanbatu Menetapkan Pasangan Erik-Ellya Rosa Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Terpilih


LABUHAN BATU,  Sumutrealita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menetapkan pasangan dr H Erik Adtrada Ritonga MKM-Hj Ellya Rosa Siregar MM Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Labuhanbatu dalam rapat pleno terbuka, Minggu (2/5/2021) sore, di Permata Land Hotel, Jalan Ahmad Yani Rantauprapat.

Dalam rapat pleno terbuka dan rekapitulasi suara tersebut yang dipimpin oleh Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi didampingi komisioner,  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Labuhanbatu Makmur Munthe beserta tokoh masyarakat, para saksi dari paslon dan menghasilkan pasangan Erik-Ellya Rosa memperoleh suara terbanyak.

Namun paslon nomor urut 3, Andi Suhaimi Dalimunte-Faizal Amri Siregar mengajukan permohonan  gugutan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memerintahkan KPU kabupaten Labuhanbatu kembali melakukan pemungutan suara ulang 7 dari 9 TPS yang telah PSU 24 April 2021.

"KPU Labuhanbatu menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati Labuhanbatu terpilih hasil Pilkada Labuhanbatu tahun 2020 berdasarkan keputusan KPU Labuhanbatu Nomor: 24/ PP.01.2-Kpt/1210/KPU-Kab/III/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Nomor 21/ PP.01.2-Kpt/1210/KPU-Kab/III/2021 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2021," kata Wahyudi didampingi komisioner.

Pasangan calon terpilih dr H Erik Adtrada Ritonga dan Hj Ellya Rosa Siregar, setelah meraih suara terbanyak pada PSU 24 April lalu. Dalam Penetapan itu dihadiri Sekda M Yusuf Siagian mewakili Pj Bupati Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, pimpinan DPRD setempat dan unsur pimpinan daerah serta pengurus cabang partai politik.

Dalam sambutannya Ketua  Bawaslu  mengatakan, rapat pleno penetapan paslon bupati-wakil bupati terpilih ini telah melalui tahapan PSU yang dilakukan atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PHP.Bup-XIX/2021 tanggal 22 Maret 2021, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 yang digelar 24 April 2021.

Sebelumnya PSU yang dilaksanakan pada 24 April 2021, paslon nomor urut 2, Erik Adtrada-Ellya Rosa ke MK memperoleh suara dengan sebagaimana yang telah ditetapkan KPU  dengan rincian perolehan suara masing masing paslon, nomor urut:
1. Tigor - Idlin 19.552 suara.
2. Erik - Ellya Rosa 88.493 suara
3. Andi - Faizal 88.183 suara
4. Roni - Jais 28.349 suara
5. Suhari - Irwan 12.736 suara.

Sementara paslon bupati-wakil bupati terpilih, Erik Adtrada dan Ellya Rosa, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang telah berpartisipasi dalam Pilkada serta memberikan amanah dan kepercayaan kepada mereka untuk membangun Kabupaten Labuhanbatu.


Terkait gugatan paslon nomor 3, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi ketika konfirmasi sejumlah awak media mengatakan seusai pleno pukul 17.10 WIB menyebutkan hal itu menjadi hak konstitusi.

"Namun hasil kordinasi kami dengan KPU RI , tidak ada acuan atau panduan terperinci untuk menunggu putusan dari gugatan setelah PSU, sehingga tidak ada dasar KPU menunda penetapan paslon bupati-wakil terpilih," jelas Wahyudi.

Tahapan selanjutnya, SK penetapan pasangan calon terpilih akan disampaikan ke KPU provinsi dan pusat serta DPRD Labuhanbatu.

"Jadi, penetapan ini bukan semata-mata hasrat KPU untuk menetapkan pasangan calon nomor 2 selaku paslon bupati dan wakil bupati terpilih," jelasnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada  seluruh masyarakat Labuhanbatu atas partisipasinya dalam Pilkada tahun 2020 dan PSU Pilkada tahun 2021.

"Yang terpenting saat ini, mari sama-sama kita saling menghormati dan bersatu membangun Kabupaten Labuhanbatu," ujarnya. (bs)

Post a Comment

Disqus