BATAM, Sumutrealita.com - Dinas Pendidikan Kota Batam, segera membuka Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) untuk tahun pelajaran (TP) 2021/2022 pada bulan Juni mendatang di Kota Batam dengan
menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara waktu pendaftaran Jenjang SD dimulai
tanggal 8 hingga 15 Juni 2021 pendaftaran akun, tanggal 19 Juni 2021 pengumuman
penetapan peserta PPDB dan tanggal 21 hingga 23 Juni 2021 pendaftaran
ulang di sekolah. Sedangkan pendaftaran SMP Untuk pendaftaran akun tanggal 16
hingga 23 Juni 2021 , tanggal 26 Juni 2021 pengumuman penetapan peserta
PPDB dan daftar ulang di sekolah pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2021 .
Diuraikannya, untuk jalur pendaftaran sesuai
dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, terbagi menjadi empat jalur.
Diantaranya, pertama adalah jalur zonasi. Diperuntukkan bagi peserta didik yang
berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Walikota Batam. Untuk
Pagu jalur zonasi, SD 80 persen dari Pagu masing-masing sekolah, sementara SMP
50 persen dari Pagu masing-masing sekolah.
Kemudian yang kedua, tambah Hendri, adalah jalur
afirmasi. Yakni, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) dari
keluarga tidak mampu dan atau penyandang disabilitas yang masih mampu mengikuti
pembelajaran secara normal. Kemudian, Pagu jalur afirmasi sebanyak 15 persen
dari Pagu masing-masing sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.
Yang ketiga, ujarnya, yakni jalur perpindahan.
Jalur ini, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas
orang tua/wali atau mutasi kerja ke Kota Batam yang dibuktikan dengan surat
penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkejakannya.
Pagu untuk jalur kepindahan orang tua, sebanyak 5 persen dari Pagu
masing-masing sekolah untuk jenjang SD maupun SMP.
“Sementara yang keempat, adalah jalur prestasi.
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi yang ditentukan
berdasarkan surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal dan atau
prestasi bidang akademik & non akademik pada tingkat internasional,
nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dalam tiga tahun terakhir. Pagu untuk
jalur prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah.
Ditambahkan Hendri, untuk syarat pendaftaran SD
dibuktikan dengan KK (kartu keluarga) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun
sebelum mendaftar. Berusia paling rendah 6 tahun tanggal 1 Juli 2021 dibuktikan
dengan akte kelahiran. Dikecualikan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada
tanggal 1 Juli 2021 untuk anak yang memiliki potensi kecerdasan dibuktikan
dengan akte kelahiran dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau
dewan guru. Untuk jalur afirmasi, syaratnya dibuktikan dengan kepemilikan PKH (program
keluarga harapan) dan KIP (kartu Indonesia Pintar). Jalur afirmasi juga untuk
penyandang disabilitas.
“Untuk pendaftaran SD jalur kepindahan orang tua
menunjukkan SK mutasi orang tua ke Kota Batam, yang mempekerjakan paling lama 2
tahun sebelum pelaksanaan PPDB,” terang Hendri.
Sedangkan untuk pendaftaran SMP, untuk jalur
zonasi, persyaratannya dibuktikan dengan KK. Untuk usia, paling tinggi 15
tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dan tentu sudah lulus SD atau MI sederajat serta
menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
Memiliku sertifikat baca Al-Qur’an bagi beragama
islam. Untuk beragama kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu melampirkan
surat keterangan memahami kitab suci.
Peserta didik dari sekolah luar negeri baik itu
warga negara Indonesia atau asing wajib mendapatkan surat keterangan dari
direktur jenderal membidangi pendidikan dasar dan menengah.
Sementara untuk jalur afirmasi, yakni warga Kota
Batam harus terdaftar di PKH dan KIB. Termasuk penyandang disabilitas.
Untuk jalur kepindahan orang tua, usia paling
tinggi sama, telah lulus dan menunjukkan SK mutasi orang tua, seperti
persyaratan SD.
“Untuk jalur prestasi, dibuktikan dengan
prestasi nilai rapor kelas 4,5 dan 6 semester ganjil dan prestasi hasil lomba.
Khusus lomba, memiliki sertifikat atau piagam lomba akademik dan non akadenik
pada tingkat nasiona, international, provinsi dan kabupaten/kota,” jelas
Hendri.
Hendri menyarankan bagi calon siswa
baru maupun orangtua/wali yang mengalami kendala atau bertanya seputar PPDB
dapat menghubungi di nomor 0778-324442, 082283471179 atau mengirim email panitiappdbbatam2021@gmail.com.
(mcb)
Post a Comment
Facebook Disqus