/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Ketua KPU Labuhanbatu : Warga Harus Menggunakan Hak Pilihnya Pada Pemungutan Suara Ulang

LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi mengajak seluruh masyarakat agar menggunalan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar tanggal 24 April 2021 mendatang.

Melalui partisipasi dan suara masyarakat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) sangat menentukan kemajuaan daerah tersebut untuk itu diharapkan masyarakat memilih pemimpin yang berkualitas.

Anggota KPU Labuhanbatu Wahyudi saat ditemui sejumlah awak media mengatakan masyarakat dapat melihat apakah dirinya terdaftar di 9 TPS. Harus aktif memilih dan mencari  informasi. Saat memilih wajib membawa KTP-Elektronik  atau Surat Keterangan (Suket) dari Kantor Catatan Sipil.

Selanjutnya bagi warga pemilih yang sudah pindah domisili dan tidak memenuhi syarat dan yang sudah meninggal dunia maupun TNI/POLRI tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“ Dihararapkan bagi  warga pemilih  datang ke TPS dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan  menjaga jarak," katanya. (bs)


Post a Comment

Disqus