/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Wakil Walikota Batam Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW DPRD Batam Sisa Masa Jabatan 2019-2024

BATAM, Sumutrealita.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memimpin rapat paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu DPRD Batam sisa masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Batam, Kamis (25/3/2021).


Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menghadiri langsung Rapat Paripurna tersebut bersama Kepala OPD di lingkungan OPD Pemko Bata, Lurah, Camat dan tokoh masyarakat, kader partai. 

Anggota DPRD Batam yang mengucapkan sumpah janji diantaranya adalah Dominggus Roslinus Rega Woge merupakan pengganti almarhum Jefry Simanjuntak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian yang ke dua adalah Amri pengganti almarhum Zainal Arifin dari Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Batam.

“Pertama tentu kami ucapkan selamat dan sukses buat bapak-bapak yang telah mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Batam, kata Amsakar 

Wakil Walikota Batam Menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW DPRD Batam Sisa Masa Jabatan 2019-2024


Ke depan tentu pihaknya berharap bisa terus bersinergi bersama antara Pemko Batam dan DPRD Batam. Tentunya untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Batam.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan dengan diucapkan sumpah janji maka dua pengganti anggota DPRD Batam yang meninggal dunia tersebut resmi menjabat sebagai anggota legislatif Kota Batam.

Pihaknya berpesan agar segera menyesuaikan dan orientasi segera mungkin. Sehingga bisa segera bekerja sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan anggota DPRD.

“Segera melakukan orientasi dan melaksanakan tugas sesuai tugas dan kewenangan yang berlaku,” kata Nuryanto. (MCB/Lan)


Post a Comment

Disqus