Juru Bicara Kominfo Dedy
Permadi menjelaskan, konten-konten berisi aktivitas kekerasan hingga potongan
tubuh tidak selayaknya dibagikan secara luas pada publik.
"Kominfo menghimbau,
masyarakat tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video maupun foto berisi
aktivitas kekerasan, potongan-potongan tubuh, luka-luka dan konten lainnya yang
tidak selayaknya untuk dibagikan pada publik," jelas Dedy dalam keterangan
tertulis, Minggu (28/3/2021).
Lebih lanjut, Dedy juga
meminta agar media sosial dan aplikasi pesan singkat tidak digunakan untuk
menyebarluaskan konten-konten tersebut.
"Kominfo berharap
ruang digital seperti media sosial maupun aplikasi pesan singkat tidak
digunakan untuk penyebarluasan konten-konten tersebut," terang dia.
Dedy menurutkan, pihaknya
mengecam tindakan terorisme baik yang terjadi di ruang fisik maupun digital.
"Kominfo meyakini
bahwa aktivitas terorisme di ruang fisik maupun ruang digital tidak dapat
ditoleransi, dan harus diantisipasi dengan kerja bersama dari seluruh komponen
bangsa," imbuhnya.
Sebagai informasi bom
bunuh diri terjadi sekitar pukul 10.30 Wita hari ini.
Menurut keterangan pastor
paroki Gereja Katedral Makassar, Wilhelminus Tulak, pelaku berupaya memasuki
lingkungan gereja dengan menggunakan motor. Saat kejadian berlangsung, sedang
terjadi transisi antar umat yang selesai melakukan ibadah, dengan yang baru
datang untuk mengikuti ibadah pada pukul 11.00 Wita. Karena sudah dipantau oleh
petugas keamanan gereja, niat pelaku dapat dihentikan di pintu masuk halaman
gereja. Setelah dihentikan, bom kemudian diledakan oleh pelaku.
Post a Comment
Facebook Disqus