Asahan,Sumutrealita.com
Dalam Upaya Mewujudkan
Asahan Sejahtera yang Religius dan Bermartabat merupakan visi yang diusung
Pemerintah Kabupaten Asahan usai dilantiknya H. Surya, B.Sc dan Taufik Zainal
Abidin, S.Sos, M.Si menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan beberapa waktu lalu.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Asahan mengawali
masa kepemimpinannya dengan menginventarisir permasalahan yang ada di Kabupaten
Asahan, untuk menemukan solusi dari setiap permasalahan tersebut, salah satu
masalah yang dialami masyarakat khususnya yang berdomisili di Kota Kisaran
adalah beberapa ruas jalan Kota Kisaran yang sering tergenang air bila musim
penghujan datang.
Untuk itu, Bupati Asahan
bersama Wakil Bupati Asahan meninjau langsung ke beberapa ruas jalan seperti di
Jalan Cokroaminoto Kelurahan Mekar Baru dan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran
Barat sampai ke Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kisaran Timur Kecamatan Kota
Kisaran Timur, Jum’at (05/03/2021).
Dari hasil peninjauan dan keterangan
masyarakat, Bupati temukan fakta bahwa genangan air yang terjadi disebabkan
oleh banyak faktor dan salah satunya akibat ditutupnya lubang kontrol
pembuangan air pada drainase yang ada di ruas jalan Kota Kisaran oleh
masyarakat yang berdomisili di tempat tersebut.
“Saya intruksikan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan Tengku Adi
Huzaifah untuk memperbaiki tata ruang drainase di ruas jalan Kota Kisaran, agar
genangan air yang menggenang di ruas jalan Kota Kisaran setiap musim penghujan
dapat teratasi”, ucap Bupati Asahan H. Surya, B.Sc saat melakukan peninjauan.
Lebih lanjut dirinya
menghimbau masyarakat untuk bersama-sama dengan Pemerintah mengatasi
permasalahan ini.
“Karena untuk mengatasi
permasalahan ini, selain drainase yang harus berfungsi dengan baik, juga
dibutuhkan kesadaran dari masyarakat yang berdomisili di Kota Kisaran untuk
menjaga kebersihan serta tidak menutup secara permanen lubang kontrol
pembuangan air yang telah disediakan oleh Pemerintah kabupaten Asahan”, terang
Bupati Asahan.
Bupati juga meminta kesadaran
dari masyarakat yang telah menutup lubang kontrol pembuangan air untuk secara
sukarela membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air di
drainase tersebut.
Senada dengan Bupati Asahan,
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si juga menyampaikan bahwa
keberadaan lubang kontrol pembuangan air pada drainase, dapat memudahkan para
petugas yang akan membersihkan saluran drainase.
“Saya mohon kepada masyarakat
untuk meningkatkan kesadaran dan bahu membahu dengan Pemerintah dalam
mewujudkan Kisaran bebas banjir”, himbau Wakil Bupati.
Sesuai arahan Bupati dan
Wakil Bupati Asahan Kepada Dinas PUPR Kabupaten Asahan T. Adi Hudzaifah, Kadis
tersebut telah memberikan tanda berupa cat merah disetiap lokasi yang harus
dibongkar dan dibuat kembali lubang kontrol pembuangan airnya.
“Kepada masyarakat kami
sampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan batas waktu 2
minggu untuk membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air
secara sukarela. Dan nantinya setelah 2 minggu, Dinas PUPR akan membongkar dan
membuat kembali lubang kontrol pembuangan air yang belum dibongkar oleh
masyarakat ”, Ucap Kadis PUPR T. Adi Hudzaifah.(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus