BATAM, Sumutrealita.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengharapkan agar Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil )Kota Batam untuk mengupdate data kependudukan serta mensikronkan data penerima bantuan yang layak menerima.
Hal itu disampaikan Nuryanto kepada sejumlah awak media usai menggelar pertemuan dengan pengurus Persatuan Pemuda Indragirihilir (PPI) di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Batam Centre, Selasa (16/2/2021).
Ia menyebutkan akibat ketidak cocokan data atau verifikasi data yang kurang tepat, hal tersebut membuat pemberian dana kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) kerap terhambat.
Program Keluarga Harapan (PKH) itu adalah program bantuan langsung dari Pemerintah Pusat guna membantu perekonomian masyarakat yang kurang mampu.
Namun program ini masih dianggap kurang efektif terkait pelaksanaannya, seperti penerima yang salah sasaran dan juga adanya masyarakat yang mendapatkan kartu tetapi tidak mendapatkan bantuan.
Seperti dilansir oleh independennews.com, salah seorang warga Kavling Baru, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Mujiyati menyebutkan kartu PKH yang dia kantongi tidak menjadi jaminan untuk mendapatkan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat.
“Ya pak, saya sudah hampir satu tahun tidak mendapatkan beras, bahkan ketika dicek saldo dari kartu PKH atas nama saya dalam kondisi kosong,” ujar Mujiyiati dikutip independennews.com.
Ia menyebutkan telah mengeluhkan hal ini ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, namun hingga saat ini belum juga diproses dan bantuan masih nihil.
” Sudah satu tahun saya belum pernah dapat bantuan,”katanya.
Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Kota Batam, wartawan kami sedang berupaya memperoleh keterangan terkait masalah ini dari instansi terkait. (Red)
Post a Comment
Facebook Disqus