/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Ketua Pengadilan Negeri  Batam Memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan Ahmad Surya Yang Dilantik Menjadi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
Ketua Pengadilan Negeri Batam Wahyu Iman Santoso, S.H.,M.H. memimpin dan mengambil sumpah jabatan Ahmad Surya (Fhoto : Istimewa)

BATAM, Sumutrealita.com –  Ketua Pengadilan Negeri Batam Wahyu Iman Santoso, S.H.,M.H. memimpin dan mengambil sumpah jabatan Ahmad Surya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rabu (17/2/2021) sekira pukul 9.10 WIB di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Batam Center, Batam.

Kader partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam menggantikan Iman Sutiawan lantaran mengundurkan diri untuk maju pada Pilgub 2020.

“Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ahmad Surya.

Usai pengucapan janji sumpah jabatan, Ahmad Surya pun secara simbolis menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH usai memimpin rapat paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kota Batam Sisa masa Jabatan 2019-2024 mengharapkan setelah resmi dilantik, Ahmad Surya bisa secepatnya beradaptasi untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta mampu menambah produktivitas kinerja di DPRD Kota Batam.

“ Proses pengambilan sumpah jabatan ini sudah sesuai dengan surat dari DPP partai Gerindra terkait pergantian antar waktu (PAW) ini,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Surya saat ditemui sejumlah awak media usai rapat paripurna tersebut  mengaku merasa bersyukur telah diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam. 

Ia menyebutkan secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Wali Koya Batam, Muhammad Rudi dan seluruh anggota DPRD Batam serta semua pihak yang telah mendukung dan hadir pada rapat paripurna tersebut.

Dikatakannya, Wakil Ketua III DPRD mengkordinir Dewan Kehormatan dan Komisi IV yang di antaranya membidangi kesehatan dan pendidikan. Karena itu dua bidang tersebut akan menjadi perhatian utama pihaknya.

Dimasa pandemic Covid-19 ini, katanya, dampaknya sangat berpengaruh tehadap kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

“ Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan,” katanya.

(Man)

Post a Comment

Disqus