Asahan,Sumutrealita.com
Target Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan yang mengunakan Tapping Box tahun 2021
mengalami kenaikan, diantaranya pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir.
Namun pajak hotel tidak mengalami kenaikan.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Sorimuda Siregar,
Sabtu (23/4/2021).
“ semua pajak yang
menggunkan tapping box mengalami kenaikan terkecuali pajak perhotelan” ucap
Sorimuda.
Lebih lanjut Sorimuda menjelaskan bahwa pengunaan
alat perekaman data transaksi usaha (Tapping Box) bertujuan untuk meningkatkan
PAD dan juga memperketat pengawasan terhadap berbagai jenis pajak untuk
mengoptimalkan PAD.
Kemudian untuk
mempermuda wajib pajak dalam menghitung besar pajak yang akan dibayar dan
mempercepat laporan.
" Semoga
pengunaan tapping box ini bermanfaat," ujar Sorimuda.
Penerapan tapping box tersebut, kata Sorimuda
berdasarkan peraturan Bupati Asahan no 24 tahun 2020 tentang pembayaran dan
pemunggutan pajak daerah secara sistem online.
“Alat ini terpasang pada sistem yang dimiliki oleh
wajib pajak dan terhubung dengan sistem online yang dimiliki oleh Bapenda, Bank
Sumut dan KPK,” ujar Sorimuda.
Adapun kenaikannya yakni target pajak restoran
tahun 2020 sebesar Rp 3 milyar, kini menjadi Rp 3,3 milyar lebih. Pajak hiburan
tahun 2020 sebesar Rp 3 milyar, kini menjadi Rp 3, 050 milyar.
Pajak parkir tahun 2020 sebesar Rp 1 milyar, tahun
2021 menjadi Rp 1,5 milyar lebih. Sedangkan pajak hotel dari Rp 1,2 milyar
lebih turun menjadi Rp 1 milyar.(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus