Asahan,Sumutrealita.com
Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tahunan dimana warga saling
bertemu untuk mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas
pembangunan jangka pendek dan ketika prioritas telah tersusun kemudian di
usulkan kepada pemerintah di atas level yang leih tinggi.
Hari ini, Senin
(18/1/2021) Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat menggelar
Musrembang di aula Kelurahan setempat.
Kegiatan
Musrembang ini langsung dibuka oleh Camat Kota Kisaran Barat, Lukman Hakim Sag dan
juga tampak di hadiri Sekretaris Kecamatan Novrida Lasmaria Sitorus SSTP, MAP, Lurah
Kisaran Baru, Rahmad Aris Munandar S.STP, Babinkamtibmas, Babinsa, para Kepala lingkungan,
utusan sekolah, PKK, Pustu, Karang Taruna, pengurus LPM, Tokoh Agama dan Tokoh
Masyarakat.
Dalam
sambutanya, Lurah Kisaran Baru mengucapkan terimakasih kepada Camat dan Sekcam
Kecamatan Kota Kisaran Barat yang berkenan hadir dan membuka Musrenbang di
Kelurahan Kisaran Baru pada hari ini.
Selain itu Lurah
juga menyampaikan laporan bahwa Tahun 2021 ini Kelurahan Kisaran Baru
memperoleh bantuan rehap kantor sebesar
100 Juta Rupiah.
“Alhamdulillah tahun
ini kita memperoleh bantuan rehap kantor sebesar 100 Juta Rupiah” ujar Lurah
Ditempat yang
sama , Lukman Hakim dalam bimbingan dan arahannya meminta kepada seluruh
peserta Musrenbang tahun 2021 ini untuk tetap mengusulkan program pembangunam
di tahun 2022.
” Apa yang
menjadi keinginan mohon diusulkan dalam Musrenbang ini semoga usulan masyarakat
ini dapat terealisasi di tahun depan” ujarnya.
Sementara itu, Novrida
Lasmaria menyampaikan bahwa Musrenbang yang diusulkan terbagi dari beberapa
bidang diantanya bidang Wirausaha seperti perbengkelan, Bidang Olah Raga,
Pemasangan rambu, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Ketahanan Pangan
dan Ketenagakerjaan.
Lanjut Novrida
Lasmaria menyampaikan bahwa bagi warga yang telah menerima manfaat seperti
pembangunan drainase atau rabat beton jalan setapak untuk dapat di rawat dengan
cara bergotong royong. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus