Asahan,Sumutrealita.com
Dalam rangka
persiapan Kabupaten Asahan sebagai salah satu wilayah yang diajukan oleh Ketua
pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan (UPP)
Provinsi Sumatera Utara sebagai Wilayah Bebas Pungli, UPP Kabupaten Asahan menggelar
pertemuan penyususunan rencana kegiatan unit pemberantasan pungutan liar, Rabu
(20/1/2021) yang dilaksanakan di aula kantor Inspektorat Kabupaten Asahan.
Pertmuan ini
dibuka langsung oleh Ketua Pelaksana UPP
Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol. Sri
Juliani Siregar, S.H dan juga tampak di hadiri Para Wakil Ketua UPP Kabupaten
Asahan, Para Ketua Pokja beserta Anggota, yakni Ketua Pokja Unit Intelijen oleh
Kepala Posda BIN Asahan, Ketua Pokja Unit Pencegahan oleh Kepala Dinas Kominfo
Kabupaten Asahan, Ketua Pokja Unit Penindakan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan,
Ketua Pokja Unit Yustisi oleh Kasi Pidum Kejari Asahan, dan seluruh personil
Satgas Saber Pungli.
Dalam agenda pertemuan
tersebut juga membahas segala rencana kegiatan yang akan dilakukan, baik
rencana kegiatan jangka pendek maupun rencana kegiatan jangka panjang yang akan
dilakukan selama tahun 2021.
Ketua UPP
Kabupaten Asahan mengatakan bahwa setiap rencana kegiatan agar dapat segera
direalisasikan guna antisipasi dan memberantas segala pungutan liar di wilayah
Kabupaten Asahan, sehingga Kabupaten Asahan menjadi wilayah yang bersih dari
segala jenis pungli.
Selain itu,
Ketua UPP Kabupaten Asahan juga menegaskan agar seluruh Personil Satgas dapat
mulai segera berpartisipasi aktif dalam memberantas pungli di wilayah Kabupaten
Asahan sehingga terwujud Kabupaten Asahan sebagai salah satu wilayah yang bebas
dari pungli di Provinsi Sumatera Utara.
“Stop Pungli,
jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan jika anda melihat atau
mengalami pungli, hubungi call center 08116511101, via telpon/sms/whatsapp,
Email: saberpunglikabasahann@gmail.com, Ujar Ketua Pelaksana UPP Kabupaten
Asahan. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus