KARIMUN, Sumutrealita.com - Untuk mencegah penyakita masyarakat dan gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan cipta kondisi, Polres Karimun beserta jajaran merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Pulau Karimun Besar, Sabtu (30/1/2021).
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan didampingi Kasat Reskrim AKP Herie Pramono mengatakan, razia yang dilakukan tersebut, juga bagian dari upaya Polres Karimun mengantisipasi penyakit masyarakat.
“Razia tempat hiburan malam yang kami laksanakan ini menyisir beberapa lokasi diantaranya Hotel Satria, Hotel Wiko, Hotel Aston dan Swalayan Oriental dengan sasaran penyakit masyarakat seperti kegiatan perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam atau senjata api,” ujar Muhammad Adenan.
Dikatakannya, pertugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan ruangan serta pemeriksaan kepada karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri. Selama dalam pelaksanaan razia tersebut petugas tidak menemukan adanya kegiatan seperti perjudian, peredaran narkoba dan miras.
“Kegiatan Kepolisian dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat terutama perjudian, narkoba dan miras di tempat hiburan malam dengan dilakukan pemeriksaan tempat, barang maupun orang. Namun, saat berlangsungnya razia tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian, peredaran narkoba maupun miras,” pungkas Adenan. (RN/Jup)
Post a Comment
Facebook Disqus