/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan serentak Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Kamis (03/12/2020), di Aula Kantor Disdukcapil Asahan.

Tampak Hadir dalam acara ini, Plh Bupati Asahan, Perwakilan KPUD Kabupaten Asahan, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil( Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd, dan para Camat se- Kabupaten Asahan.

Mengawali arahan dan bimbingannya Plh. Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si mengatakan Pemkab Asahan mengharapkan Pilkada Serentak Tahun 2020 di era New Normal Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Asahan tetap menaati Protokol Kesehatan dari Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

John Hardi juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disdukcapil Asahan akan terus berkoordinasi dengan KPUD Kabupaten Asahan dan Bawaslu Kabupaten Asahan dalam mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020. 

Akhir bimbingan dan arahannya John Hardi menegaskan bahwa Pilkada serentak tahun 2020 di wilayah Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Ditempat yang sama Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd mengatakan bahwa kita tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan administrasi Kependudukan.

“Rapat koordinasi ini bukan untuk saling menyalahkan. Tapi, kita membangun komitmen. Tanggal 8 Desember itu, sudah harus zero, dan bisa memilih tanggal 9 Desember 2020,” tegas Supriyanto.

Sementara Ketua KPUD Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Komisioner Data dan Informasi KPUD Kabupaten Asahan Kelana Mutaqim Simanjuntak mengharapkan kepada seluruh masyarakat atau pemilih yang sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang belum melakukan perekaman KTP-EL untuk segera melakukan perekaman KTP-EL nya di Kantor Kecamatan yang ada di wilayah masing-masing.

“Kita ingin menjadi contoh pelaksanaan pilkada serentak yang kondusif. Kita ingin memastikan semua lancar sesuai regulasi. Kita pastikan administrasi kependudukan kita. Menjamin konstitusi masyarakat kita dalam memperoleh KTP-EL,” ungkap Kelana Mutaqim Simanjuntak mengakhiri kegiatan tersebut.

Kegiatan Rakor tersebut diwarnai dengan penyerahan KTP-EL oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan kepada Camat se-Kabupaten Asahan untuk dibagikan kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-EL nya. (DS)

 

Post a Comment

Disqus