Dalam Rangka
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan serentak Tahun 2020, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Asahan bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu melakukan Rapat Koordinasi
(Rakor) Percepatan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), Kamis
(03/12/2020), di Aula Kantor Disdukcapil Asahan.
Tampak Hadir
dalam acara ini, Plh Bupati Asahan, Perwakilan KPUD Kabupaten Asahan,
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Kadis Dukcapil( Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd, dan para Camat
se- Kabupaten Asahan.
Mengawali arahan
dan bimbingannya Plh. Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si mengatakan
Pemkab Asahan mengharapkan Pilkada Serentak Tahun 2020 di era New Normal
Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Asahan tetap menaati Protokol
Kesehatan dari Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
John Hardi juga
mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Disdukcapil Asahan akan terus
berkoordinasi dengan KPUD Kabupaten Asahan dan Bawaslu Kabupaten Asahan dalam
mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Akhir bimbingan
dan arahannya John Hardi menegaskan bahwa Pilkada serentak tahun 2020 di
wilayah Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan
regulasi yang ada.
Ditempat yang
sama Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd mengatakan bahwa
kita tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan administrasi
Kependudukan.
“Rapat
koordinasi ini bukan untuk saling menyalahkan. Tapi, kita membangun komitmen.
Tanggal 8 Desember itu, sudah harus zero, dan bisa memilih tanggal 9 Desember
2020,” tegas Supriyanto.
Sementara Ketua
KPUD Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Komisioner Data dan Informasi KPUD
Kabupaten Asahan Kelana Mutaqim Simanjuntak mengharapkan kepada seluruh
masyarakat atau pemilih yang sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang
belum melakukan perekaman KTP-EL untuk segera melakukan perekaman KTP-EL nya di
Kantor Kecamatan yang ada di wilayah masing-masing.
“Kita ingin menjadi
contoh pelaksanaan pilkada serentak yang kondusif. Kita ingin memastikan semua
lancar sesuai regulasi. Kita pastikan administrasi kependudukan kita. Menjamin
konstitusi masyarakat kita dalam memperoleh KTP-EL,” ungkap Kelana Mutaqim
Simanjuntak mengakhiri kegiatan tersebut.
Kegiatan Rakor
tersebut diwarnai dengan penyerahan KTP-EL oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan
kepada Camat se-Kabupaten Asahan untuk dibagikan kepada masyarakat yang telah
melakukan perekaman KTP-EL nya. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus