LABUHANBATU Sumutrealita.com - Memasuki masa tenang, KPU Labuhanbatu, Bawaslu, bersama pegawai Satpol PP dan pihak Kepolisian serta TNI menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu yang tersebar di wilayah kota Rantau Prapat.
Penertiban itu dilakukan dalam masa tenang sampai hari pemungatan suara, tidak ada lagi APK pasangan calon yang terpasang di wilayah peserta Pilkada Labuhanbatu.
Ketua KPU kabupaten Labuhanbatu Wahyudi saat ditemui sejumlah awak media disela-sela penertiban APK itu mengatakan mulai tanggal 6 Desember 2020 seluruh APK Paslon ditertibkan, karena memasuki masa tenang seperti, umbul-umbul , baliho maupun spanduk harus sudah di bersihkan.
“ Dalam memasuki masa tenang, segala APK paslon yang terpasang di pinggir jalan dan sudut perkotaan dan 9 Kecamatan harus ditertibkan,” katanya. (bs)
Post a Comment
Facebook Disqus