/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Kiprah Pjs. Bupati Sergai Ir. H. Irman, M.Si di Tanah Bertuah



SERGAI, Sumutrealita.com - Pasca dilantik menjadi Penjabat sementara (Pjs) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Irman, M.Si oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi pada 25 September 2020 lalu, untuk mengisi kekosongan kepala daerah selama Bupati dan Wakil Bupati menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dari tanggal 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020. 

Bagi jajaran Pemkab Sergai, Ir. H. Irman, M.Si bukanlah orang asing, sebab pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan tentunya pejabat dari Pemkab Sergai sering melakukan komunikasi, konsultasi dan koordinasi terkait dengan bidang perencanaaan pembangunan daerah.  

“ Saya hadir di sini dalam rangka menjalankan amanat dari Gubsu. Oleh karenanya, mari kita bersama, bergandengan tangan penuh semangat menjalankan tugas-tugas negara. Apa yang menjadi pengalaman kita dapat dijadikan dasar bekerjasama agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai,” kata Ir. H Irman, M.Si dalam sebuah kesempatan saat menghadiri acara.    

Mengemban tugas menjadi nakhoda untuk jalanya roda pemerintahan di Tanah Bertuah Negeri Beradat hingga menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tentu bukanlah tugas yang mudah, terlebih lagi dalam masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pastinya memiliki tantangan tersendiri. Karena hingga kini virus asal Wuhan ini belum menampakkan tanda-tanda akan berakhir. 

Terbitkan Peraturan Untuk Memutus Rantai Pandemi

Sebagai bentuk keseriusan bagi pria yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Provinsi Sumut dalam memutus rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Sergai, telah melakukan action dengan menerbitkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sergai.

Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat maupun pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan di tatanan normal baru menuju masyarakat yang sehat, aman serta produktif dalam masa pandemi.

Sejak menjalankan amanah sebagai Pjs. Bupati Sergai, maka tugas sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sergai langsung melekat. Oleh karenanya, dengan sungguh-sungguh amanah tersebut dilaksanakan penuh tanggung jawab. 

“ Pemkab Sergai melalui Satgas Covid-19, tak henti-hentinya melakukan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan melalui 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak. Melalui protokol kesehatan ini diharapkan dapat mempersempit jaringan penularan wabah corona,” terang Irman. 

Selain 3 M upaya penanganan atas kasus Covid-19 juga terus dilakukan yakni melalui 3T yang merupakan tracing, testing, dan treatment. Setiap hari terus dibuka layanan swab melalui Dinas Kesehatan, khususnya bagi kontak erat kasus konfirmasi Covid-19 sehingga dapat dilakukan pencegahan dan segera mendapatkan perawatan maupun isolasi mandiri sesegera mungkin.

Sosok yang Peduli Covid-19

Merespon kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanah Bertuah, Pjs Bupati Sergai Ir. H. Irman, M.Si, melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan berkoordinasi serta melobi jajaran terkait di Pemprovsu guna meminta sejumlah bantuan yang diperuntukkan terhadap penanganan virus corona. 

Berkat kepiawaiannya dalam berkoordinasi dengan berbagai lintas sektoral, bantuan pun turun dari Pemprovsu. Adapun bantuan yang turun di awal bulan Oktober berupa Alat Pelindung Diri (APD) dengan rincian 100.000 pcs masker, 140 drigen cairan disinfektan, 1.000 pcs face shield, 50 botol sabun cair, 1.000 botol hand sanitizer, 50 set alat cuci tangan. 

Tak lupa juga, mantan Kepala Bappeda Provsu ini memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubsu Edy Rahmayadi atas respon cepat yang diberikan dalam hal penanganan virus corona di Tanah Bertuah Negeri Beradat. 

“ Selain APD, Pemkab Sergai juga menerima bantuan dari berbagai stakeholder yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak secara ekonomi,” sebutnya. 

Kemudian pada Minggu ketiga dibulan November, lagi-lagi Pemkab Sergai menerima guyuran bantuan dari Pemprovsu berupa 150.000 masker. Tentu hal ini tak terlepas dari kecakapan dalam koordinasi yang mumpuni yang dimiliki oleh Pjs. Bupati Sergai. 

Bukan tanpa alasan, banyaknya bantuan yang mendarat di kabupaten hasil pemekaran dari  kabupaten Deli Serdang ini tentulah atas kepedulian Gubsu yang ingin agar virus asal Wuhan ini segera enyah dari bumi Sergai.

Salurkan Bantuan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat

Selain menghimpun bantuan yang berasal dari berbagai elemen, Pemkab Sergai melalui Satgas Covid-19 yang diketuai oleh Pjs. Bupati Sergai menyalurkan bantuan ke masyarakat. Sasaran yang diberikan bantuan adalah masyarakat yang ada di tingkat kecamatan dan desa. Dengan memberdayakan PKK sebagai mitra kerja pemerintah, bantuan protokol kesehatan siap didistribusikan bagi masyarakat hingga ke desa-desa. 

Masjid Agung Sergai yang terletak di kawasan pintu Tol Teluk Mengkudu dan GPdI Merah Putih Desa Suka Damai dan Pesantren Zakiyun Najah serta tempat ibadah lainnya merupakan tempat yang menjadi sasaran penyaluran perlengkapan protokol kesehatan seperti alat cuci tangan, disinfektan dan masker. Disamping untuk memutus mata rantai penyebaran corona, penyaluran perlengkapan protokol kesehatan juga dapat meningkatkan kenyamanan, kekhusyukan dan meyakinkan para jamaah dalam beribadah dengan protokol kesehatan seperti anjuran dari pemerintah.

Dalam setiap kesempatan Pjs Bupati Irman, M.Si selalu membagi-bagikan masker sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Beberapa lokasi yang rawan pandemi pun disinggahinya untuk menyosialisasikan sekaligus mengedukasi masyarakat betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan. Beberapa tempat tersebut diantaranya pasar, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), rumah ibadah, objek wisata dan lainnya. 

Pantau dan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Objek Wisata

Dalam implementasi Perbup No. 35 Tahun 2020, Pjs. Bupati Sergai bersama sejumlah instansi terkait rutin melakukan pemantauan sekaligus melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di objek wisata. 

Pemantauan dan sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan agar tempat-tempat wisata yang ramai didatangi oleh masyarakat, baik dari Sergai maupun luar kabupaten, tidak malah menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, mengingat hingga hari ini pandemi masih menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pihak, terutama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai.

Irman juga mewanti-wanti masyarakat, terhadap sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Sergai No. 35 Tahun 2020.

Edukasi dan koordinasi terus dilakukan kepada pihak kecamatan dan desa serta mengingatkan para pelayan masyarakat untuk terus menghimbau agar tetap displin protokol kesehatan saat beraktivitas khususnya di tempat wisata seperti pengelola wisata pantai yang saat ini sudah mulai ramai dikunjungi masyarakat. 

 Hadir di tengah Kegiatan Pemerintahan

Salah satu tugas yang mesti diembah oleh seorang Pjs. Bupati adalah tugas pemerintahan. Berbagai kegiatan pemerintahan yang berlangsung di kabupaten dengan ciri khas warna hijau kuning ini tidak luput dari perhatiannya. Saat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, SH, MH menyambangi Mako Polres Sergai pada akhir September lalu tentu disambut hangat olehnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto mengapresiasi Pjs Bupati Sergai yang telah menandatangani Perbup Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan yang menjadi pegangan bagi pihak yang berwenang untuk melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya agar dilakukan pendekatan humanis kepada para pelanggar peraturan, serta berlakukan denda atau hukuman sebagai upaya terakhir guna menimbulkan efek jera. Dengan demikian kita akan terhindar dari dampak-dampak yang dikhawatirkan akan memunculkan potensi permasalahan baru.

Begitupun saat ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Serdang Bedagai Bersatu (SERBU) mendatangi Kantor Bupati Sergai untuk menyuarakan pernyataan sikap terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law/Cipta Kerja, Pjs. Bupati Sergai yang hadir di sela-sela kerumunan masyarakat menyampaikan rasa simpati dan memberikan semangat serta menyarankan agar aksi dilakukan secara damai serta kondusif. Kemudian terkait dengan aspirasi akan disampaikan ke pemerintah pusat. Sepanjang aspirasi ini penuh dengan kebenaran tentu seluruh doa kita akan diijabah oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa. 

Berbagai kegiatan rapat juga tampak dihadirinya seperti rapat terkait Kunjungan Kerja Tim Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan Kemenkopolhukam RI se-Kabupaten Sergai. Dalam rapat tersebut juga diproyeksikan Pulau Berhala yang layak dikembangkan jadi Eco Marine Tourism. 

Gaungkan Netralitas ASN

Kabupaten Sergai menjadi salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pesta demokrasi. Uporia tentang Pilkada juga mulai terasa di seluruh lapisan masyarakat Sergai. Terkhusus bagi ASN dan perangkat desa netralitas  menjadi faktor penentu terhadap kualitas dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, telah dinyatakan dengan jelas bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas sehingga netralitas menjadi prinsip, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku yang tidak dapat dipisahkan dari ASN.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Kabupaten Sergai, Ir. H. Irman menghimbau kepada seluruh ASN mulai dari tingkatan yang paling tinggi hingga paling bawah agar berkomitmen dalam diri masing-masing untuk menjaga netralitas dan melaksanakan tupoksi sekaligus fokus terhadap pekerjaan dan menjaga netralitas dalam Pilkada.” Mari kita jaga kekondusifan Pilkada sehingga melahirkan pemimpin yang akan membawa Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat menjadi lebih maju dan lebih baik demi kesejahteraan masyarakat yang kita cintai,” ajak Irman. 

Selaku Pembina Kepegawaian, ada beberapa langkah strategis yang telah dilakukan dalam rangka menjaga netralitas ASN jajaran Pemkab Sergai, antara lain bahwa seluruh jajaran ASN telah mengikuti kampanye virtual gerakan nasional netralitas ASN melalui aplikasi zoom meeting. Selain itu juga dilakukan penandatanganan fakta integritas terhadap netralitas ASN di lingkungan Pemkab Sergai. Diharapkan melalui langkah-langkah tersebut dapat mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang sukses, berjalan damai dan kondusif di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. 

Dekat dengan Bawahan

Sebagai orang yang menjadi pemimpin di daerah, Irman lekat dengan sikap yang humanis dan pastinya bekerja merangkul bawahan dengan rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Untuk memastikan bahwa jajarannya bekerja dengan baik, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang ini kerap melakukan monitoring sekaligus bersilaturahmi dengan jajaran OPD maupun di Kantor Kecamatan. 

Bagai pepatah “ menyelam sambil minum air “ begitulah Irman mengumpamakannya.  Bahwa monitoring khususnya di kecamatan ini merupakan tupoksi yang harus dilakukan oleh Pjs Bupati sejak menakhodai Kabupaten Sergai. Selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan penyaluran perlengkapan protokol kesehatan seperti masker.

Dengan monitoring tentu dapat menilai kinerja ASN. Meski bekerja di tengah pandemi Covid-19, namun kinerja ASN Pemkab Sergai dinilai baik, Oleh karenanya, Pjs. Bupati mengimbau seluruh ASN agar bekerja dengan kecintaan, bekerja dengan hati yang tulus dan penuh semangat.

“ Jika kita mencintai pekerjaan kita, maka apa yang kita harapkan dari pekerjaan itu akan mencapai maksimal. Bekerja bukan hanya dasar tanggung jawab, melainkan atas dasar cinta, tulus dan semangat. Semoga kedepannya kinerja kita semakin baik dan meningkat khususnya dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” yakin Pjs. Bupati.

Songsong Pilkada Damai

Sejak dilantik menjadi Pjs Bupati Sergai untuk mengisi kekosongan kepala daerah selama Bupati dan Wakil Bupati menjalankan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye, Irman bertekad untuk menciptakan suasana kondusif jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.  

Salah satu bukti nyata adalah saat kesiapan Kabupaten Sergai menjadi lokasi Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada pertengahan Oktober lalu. Selain itu deklarasi Pilkada damai maupun menghadiri kegiatan rutin yang berkaitan dengan Pilkada.   

Perkuat Koordinasi dan Sinergitas dengan Lintas Sektoral

Menjalankan roda pemerintahan tentu butuh sinergitas yang kuat terhadap lintas sektoral yang ada di Kabupaten Sergai. Seperti saat menghadiri acara Ground Breaking Pembangunan Gedung PN Sei Rampah bertempat di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, awal November lalu, Pjs. Bupati Ir. H. Irman, M.Si atas nama masyarakat Sergai menyatakan dukungan terhadap pembangunan gedung tersebut yang akan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Sergai demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Ucapan terimakasih juga disampaikan Pjs. Bupati Sergai kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas upaya dan pelayanannya kepada masyarakat terutama dalam proses pengurusan sertifikat tanah. 

Begitupun dengan Lembaga Legislatif, sinergitas yang dibangun oleh Pemkab Sergai dengan DPRD hingga saat ini masih berjalan dengan sangat baik. Deretan agenda rapat paripurna seperti pembahasan Ranperda, pengesahan APBD dan rapat-rapat lainnya yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak berjalan sangat apik tanpa ada konflik. Ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terjalin antara Lembaga Legislatif dengan seorang Pjs. Bupati sangat baik. 

Tanggap terhadap Bencana

Kondisi alam akhir-akhir intensitas hujannya cukup tinggi yang mengakibatkan terjadinya bencana alam banjir. Banjir biasanya terjadi pada bulan Oktober-Desember setiap tahunnya. Selain itu juga banjir terjadi dikarenakan adanya kiriman hujan dari daerah dataran tinggi seperti dari Kabupaten Simalungun dan Pematang Siantar serta diakibatkan pula oleh Sei Belutu, Simalas yang jebol tanggulnya. 

Sesuai dengan ketentuan kewenangan daerah, irigasi ini merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR, dan akibat dari jebolnya tanggul tersebut berdampak terhadap ratusan pemukiman penduduk dan sawah terendam banjir. 

Menurut data dari BPBD Kabupaten Sergai pada Sabtu 28 Nopember 2020, terdapat beberapa wilayah yang terdampak banjir dengan rincian sebagai berikut: Kecamatan Sei Rampah terdapat 3.212 kk dan 157,9 ha sawah, Tebing Tinggi 721 kk dan 158 ha sawah, Dolok Merawan 39 kk dan 80 ha sawah, Bandar Khalipah 160 kk dan 45 ha sawah, Tanjung Beringin 169 kk dan 1.381 ha sawah, Tebing Syahbandar 30 kk dan 55 ha sawah,  Sei Bamban 250 kk dan 350 ha sawah, Sipispis 125 kk dan 40 ha sawah dan Kecamatan Dolok Masihul 225 kk dan 107 ha sawah. 

Sedangkan untuk korban bencana angin puting beliung yang juga terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 November 2020 lalu, terdapat 114 rumah warga di Desa Sei Bamban, Kilang Padi serta Kantor Desa Gempolan yang ada di Kecamatan Sei Bamban mengalami rusak akibat diterjang oleh angin puting beliung. 

Akibat dari bencana alam banjir dan angin puting beliung, Pemkab Sergai merespon cepat dengan melakukan beberapa langkah/upaya dalam penanganan banjir seperti meninjau dan menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana. Selain itu Pemkab Sergai mengerahkan dinas terkait untuk melakukan penanganan seperti Dinas Sosial yang menyediakan 1 mobil tangki air, 1 truk evakuasi, tenda keluarga dan menurunkan Relawan Tagana sebanyak 20 orang. 

Kemudian dari BPBD dengan menyalurkan bantuan berupa sembako, menyediakan perahu karet dan menurunkan Satgas bencana. Untuk Dinas PUPR melakukan aksi perbaikan tanggul/jembatan di beberapa desa seperti di Meriah Padang, Bahsumbu, Sibarau, Simalas, Sei Putih dan Sei Belutu. begitupun dengan Dinas Kesehatan yang sudah membuat Posko Kesehatan serta melakukan koordinasi dengan Camat dan Kades di wilayah terdampak banjir. 

Atas nama Pemkab Sergai kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur atas respon cepat dalam memberikan bantuan sehingga bantuan yang berasal dari Pemprovsu dapat  kami salurkan kepada masyarakat yang terdampak banjir dan angin puting beliung.  

Bencana alam tidak dapat dihentikan, namun pengurangan risiko bencana dapat dilakukan dengan berbagai upaya dan langkah-langkah salah satunya adalah dengan kegiatan gotong royong dan pembersihan lingkungan. Dalam kondisi seperti ini semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dan tangguh saling bahu-membahu antara pemerintah, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat. 

Terimakasih Pemprovsu, Bantuan Telah Mengalir di Tanah Bertuah

Bencana alam banjir dan puting beliung yang menerjang beberapa daerah di Kabupaten Sergai mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Utara yang langsung melakukan kunjungan kerja dan meninjau banjir sekaligus menyerahkan bantuan sembako. 

Terima kasih kepada Gubsu atas bantuan yang diberikan Pemprovsu sehingga dapat disalurkan untuk meringankan beban masyarakat. Adapun bantuan yang diberikan Pemprovsu kepada Pemkab Sergai berupa sembako sebanyak 5.000 paket yang diberikan kepada masyarakat terdampak banjir di 9 kecamatan. Kemudian bantuan selimut 50 set, rompi 30 set, beras, ikan sarden dan 1.000 paket sembako lainnya. “ Terimakasih atas bantuan dan motivasi serta semangat yang telah diberikan Gubernur kepada kami, khususnya masyarakat terdampak banjir agar segera bangkit dari keterpurukan,” pungkas Irman.

Tanggal 5 Desember 2020 merupakan hari terakhir Pjs. Bupati Sergai menjalankan tugasnya dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Terimaksih Pak Irman yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran untuk membangun kabupaten kami tercinta. Semoga sukses selalu dalam menjalankan tugas-tugas negara (Bal)


Post a Comment

Disqus