Asahan,Sumutrealita.com
Guna mensukseskan
pelayanan dan mempermudah dalam menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada hari Rabu (9/12/2020), kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipul (Disdukcapil) Kabupaten Asahan akan tetap
dibuka seperti biasa pada hari pelaksanaan Pilkada
Demikian
dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Drs H Supriyanto kepada wartawan,
Selasa (8/12/2020).
“ Disdukcapil
akan terus memaksimalkan perekaman KTP-elektronik masyarakat Asahan karena
masih ada data yang belum melakukan perekaman, khususnya bagi masyarakat yang
saat pencoblosan berusia 17 tahun,” ujar H Supriyanto.
Untuk
mencapai hal tersebut, Dukcapil melakukan terobosan dengan melakukan program
jemput bola kepada masyarakat yang belum rekaman. Ada 18 kecamatan di Asahan
yang sudah dilengkapi mesin rekam KTP-el
“Sekarang sudah online, cukup sekali melakukan
perekaman dan berlaku seumur hidup. Maka itu kami berharap warga yang belum
rekam, bisa segera melakukan perekaman. Termasuk pemilih pemula yang 9 Desember
itu berusia 17 tahun,” kata HSupriyanto.
Sampai saat ini, Supriyanto mengatakan pihak
terus melakukan pencetakan KTP-el , bila dalam waktu ditentukan tidak diambil
pemiliknya di Dukcapil, maka akan diserahkan kepada Camat berdasarkan KTP untuk
diberikan kepada pemiliknya.
“Terkait dengan staf yang bekerja saat
pencoblosan, kita sudah melakukan sistem bergantian kepada staf, sehingga tidak
ada kekosongan saat pelayanan dokumen kependudukan di Asahan,”ujarnya. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus