Asahan,Sumutrealita.com
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksankan kegiatan serah terima jabatan dari Pejabat
Sementara Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si yang di wakili oleh
plh Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si menyerahkan kembali kepada
Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dengan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Sumatera Utara Dr. Ir. Hj. R Sabrina M.Si, Pejabat sementara kepala
daerah dan beberapa Bupati serta Walikota yang selesai melaksanakan Cuti ,
Senin (7/12/2020) di pendopo rumah dinas Gubernur Sumut.
Seusai dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2018, tentang
Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 tahun 2016, tentang Cuti di Luar Tanggungan
Negara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan
Wakil Walikota, pada Pasal 7 ayat 2 huruf a yang menyatakan bahwa Penjabat
Sementara (Pjs) Bupati berakhir pada saat Bupati selesai menjalani cuti diluar
tanggungan negara.
Seperti yang kita
ketahui sebelumnya, Bupati Asahan H. SURYA, B.Sc, menjalani cuti diluar
tanggungan Negara untuk melaksanakan kampanye dalam pesta demokrasi PILKADA
Kabupaten Asahan tahun 2020 ini.
Dalam sambuoatnya,
Sekretaris Daerah Provsu Dr. Ir. Hj. R Sabrina M.Si menyampaikan pesan kepada
seluruh Bupati dan Walikota yang telah menjalani cuti agat tetap menjaga
kohesivitas dan kondusifitas di masa tenang ini. Tetaplah bekerja dan
mencegah pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Sumatera Utara, dengan upaya -
upaya persuasif, dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek aktif, agar
masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19 lebih tertanam dalam
sanubari.
Sabrina juga
mengapresiasi Pjs Bupati dan pjs walikota di Sumut karena telah menjalankan
tugas sementara bupati dan walikota.
Menurutnya, hanya
orang-orang pilihan yang dipercaya gubernur untuk mendapat tugas tambahan
dengan diusulkan menjadi Pjs. kepala daerah definitif.
Selain itu, Pjs
juga bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sabrina pun
menambahkan, penugasan Pjs di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi
Sumatera Utara merupakan amanat dari Undang-Undang sehingga Serah Terima
Jabatan hari ini yang menjadi bukti ketaatan Pemda Provinsi Sumut terhadap
payung hukum yang ada.
"Tidak
dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tapi yang terpenting adalah kesempatan bagi
abdi negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak, dan lebih bermanfaat lagi
bagi masyarakat," tutur Sabrina
Kepada Bupati dan
walikota, sabrina juga mengucapkan selamat menjalankan tugas yang diemban
kembali. Di masa pandemi global COVID-19, Sabrina berharap seluruh ASN di
Sumatera Utara bisa menjalankan program pemerintahan dengan optimis.
Pelaksanaan
Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Sabrina berpesan agar kepala daerah itu
dapat dilaksanakan dengan aman, damai, dan sehat dengan menjalankan protokol
kesehatan serta dapat meningkatkan hak pilih masyarakat di Provinsi Sumatera
Utara. (DS)
Post a Comment
Facebook Disqus