TANJUNG PINANG, Sumutrealita.com - Akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2021 disahkan dengan angka Rp 985 miliar,-
Meski dilaksanakan pada malam hari, tak menyurutkan semangat para anggota DPRD dan Kepala OPD untuk hadir menyaksikan pengesahan tersebut di Aula Gedung Utama Rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (30/11).
Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Hendra Jaya memimpin jalannya pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2021.
Walikota Tanjungpinang, Rahma usai pengesahan mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berhasil menyelesaikan proses ini sehingga APBD dapat disahkan.
"Tentu proses ini proses yang dinamis yang harus kita hormati karena sesuai dalam koridor perundang-undangan," ucap Rahma.
Rahma kepada TAPD sudah menitipkan seluruhnya amanah kebijakan agar TAPD dapat melakukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku terutama dalan memaksimalkan kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang.
"Tak lupa saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan, Wakil beserta seluruh anggota DPRD yang telah mengesahkan, tentu ini sama-sama harus kita tunaikan semata-mata untuk mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat Kota Tanjungpinang," pungkasnya. (RM/Prasetio)
Post a Comment
Facebook Disqus