LABUHANBATU Sumutrealita.com - Sebanyak 1.269 orang petugas Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Keamanan Pemungutan Suara (PAM TPS) diwajibkan melakukan rapid tes yang dilaksanakan di Aula kantor Camat, Kamis (13/11/2020).
Rapid tes dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan melibatkan petugas penyelenggara dan petugas keamanan pada pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Labuhanbatu.
Dikatakannya, 1.269 petugas tersebut, akan bertugas di 141 TPS tersebar 9 desa/ kecamatan Rantau Selatan setempat.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi saat ditemui sejumlah awak media belum lama ini mengatakan jika ada petugas ditemukan reaktif Covid-19 sesuai hasil rapid test, maka secara otomatis akan digantikan dengan petugas nomor urut selanjutnya sesuai pengumuman penetapan KPPS sebelumnya.
Sementara itu, Zafar Siddik Pohan selaku Kordiv SDM dan Parmas KPU Labuhanbatu mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menetapkan jadwal rapid test, Kecamatan Rantau Selatan pada tanggal 9 hingga 13 November 2020.
Ketua PPK Said Daulay kepada sejumlah awak media mengatakan, kecamatan Rantau Selatan ada 141 TPS di kecamatan Rantau Selatan jumlah petugas 1.269 petugas untuk 9 desa /Kelurahan.
Ia menyebutkan jika ditemui petugas reaktif akan melakukan rapid tes lagi dan mendengar informasi dari KPU Labuhan batu. (bs)
Post a Comment
Facebook Disqus