/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

  

Pjs. Bupati Sergai Menghadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung PN Sei Rampah


SERGAI, Sumutrealita.com - Pjs. Bupati Sergai Ir. H. Irman, M.Si menyambut baik dan mendukung penuh pendirian gedung Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah ini. Ia menyebutkan hal-hal yang sudah diperbuat dan akan diperbuat akan didukung demi lancarnya proses tugas kerja PN Sei Rampah, dan ini merupakan sebuah komitmen dari Pemkab Sergai beserta jajaran. 

Hal itu disampaikan oleh Pjs Bupati Sergai saat menghadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung PN Sei Rampah di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Jumat, (06/11/2020). 

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, SH, MH, Forkopimda, Ketua PN Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, Ketua PN Lubuk Pakam H. Minanoer Rachman, SH, MH, Ketua PA Sei Rampah Munir, SH, MH, Kalapas Tebingtinggi, Kabag Hukum Basyaruddin, SH, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Erfin Fachrurazy, S.STP, M.Si, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution,para hakim, panitera, serta para undangan.

" Saya mengucapkan syukur, sebab di masa pandemi Covid-19 ini kita masih sempat menghadiri kegiatan yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat. Atas nama masyarakat Sergai, kami mendukung dan mendorong bahwa pembangunan gedung pemerintahan dan instansi vertikal lainnya yang kita yakini bahwa dalam kondisi sarana dan prasarana yang saat ini belum memadaipun kinerja dari PN Sei Rampah ini sudah baik, apalagi nanti bangun ini sudah berdiri. Hal ini yang menunjukkan kepada kita semua khususnya masyarakat Sergai bahwa di sini ada proses keadilan untuk masyarakat," katanya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran PN Sei Rampah, mari kita berikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Sergai ini untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Semoga cita-cita kita semua untuk terwujudnya good governance dan clean government di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat adalah cita-cita yang mulia dan segera dapat tercapai.

Sementara itu Ketua PN Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan kehormatan atas kehadiran Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Pjs Bupati Sergai, Forkopimda serta para undangan sekalian.

Ia menyebutkan sangat meyakini bahwa pembangunan gedung ini dinantikan oleh seluruh masyarakat karena peletakan batu pertama memberikan kepastian akan hadirnya gedung perkantoran yang memadai untuk memberikan pelayanan dan adanya kepastian ini merupakan suatu penyemangat baru bagi kami untuk terus bekerja mengejar standar pelayanan yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.

Dikatakannya pembangunan gedung ini terwujud atas prakarsa dari Pengadilan Tinggi Medan, PN Sei Rampah dan Pemkab Sergai yang dulunya Pengadilan Negeri Sei Rampah adalah masih berstatus tempat sidang. Semenjak 22 Oktober 2018 diresmikan keberadaan Pengadilan Negeri Sei Rampah. Selanjutnya pada 29 Oktober 2018 Ketua PT Medan telah melantik Ketua PN Sei Rampah. Pada saat itu kondisi PN masih seadanya, namun seiring dengan waktu semakin membaik sehingga menginjak usia yang kedua, kami telah menangani kasus dan perkara hingga saat ini lebih dari 900 berkas perkara. Dengan volume perkara yang semakin banyak maka dirasa sangat perlu adanya gedung pengadilan negeri yang sesuai standar nasional seperti yang kita mulai pembangunannya hari ini.

" Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sergai, sebab tidak dapat dipungkiri pula adanya dukungan yang sangat besar dari Pemkab Sergai kepada PN Sei Rampah. Bahkan tempat kita berdiri sekarang yang dijadikan sebagai tempat pembangunan gedung PN Sei Rampah ini adalah berasal dari dana bantuan hibah Pemkab Sergai serta bangunan sementara yang dipergunakan sebagai ruang sidang dan kantor selama ini juga adalah atas dukungan pendanaan dari Pemkab Sergai," katanya.

" Kami mohoh bantuan, kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar nantinya pembangunan gedung PN Sei Rampah ini dapat berlangsung dengan lancar dan tepat waktu agar nantinya segera memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," sambungnya.

Sedangkan Ketua PN Sei Rampah, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Setyawan Hartono, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Sergai yang telah memberikan dukungan kepada PN Sei Rampah dari awal terbentuk hingga saat peletakan batu pertama hari ini. Menurut ketentuan dalam Undang-Undang, idealnya di setiap kabupaten/kota ada Pengadilan Negeri, akan tetapi dengan maraknya pemekaran daerah maka Mahkamah Agung belum bisa mengikuti perkembangan daerah itu dengan juga membangun pengadilan negeri yang baru. Sehingga saat ini masih ada pengadilan negeri yang wilayah hukumnya sampai 8 kabupaten/kota seperti di Papua dan dan daerah lainnya.

" Di Provinsi Sumatera Utara ini juga belum seluruh kabupaten yang memiliki PN, dan masyarakat Sergai beruntung mendapat kesempatan lebih dulu untuk bisa didekatkan dengan layanan hukum dari PN dengan di bukanya PN Sei Rampah yang sejak akhir tahun 2018 telah bekerja serta sekarang diresmikan peletakan batu pertama pembangunan gedung PN Sei Rampah yang representative," katanya.

Ia menyebutkan mendapat kesempatan pertama untuk dibangunkan gedung pengadilan yang tentu akan menjadi kebanggaan kita semua serta seluruh masyarakat Sergai karena kita di Sumut ini masih ada juga Pengadilan Negeri baru yang belum mendapat alokasi anggaran pembangunan gedung pengadilan negeri.

" Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sergai yang telah menghibahkan lahannya karena MA hanya memiliki anggaran pembangunan gedung saja dan pemerintah daerah yang memberikan kontribusi berupa lahan agar dapat dibangun gedung PN didaerah tersebut. Selanjutnya disampaikan apresiasi kepada PN Sei Rampah atas kinerja penyelesaian perkara yang tinggi agar kedepannya setelah pembangunan gedung ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kontraktor yang mengerjakan agar melaksanakan tahapan pembangunan gedung ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bestek dan ketentuan yang berlaku serta sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Selanjutnya kepada Ketua PN Sei Rampah agar memberikan perhatian yang sebaik-baiknya pada proses pembangunan hingga selesainya gedung ini. Kepada pemerintah daerah, Forkompimda serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses pembangunan gedung PN Sei Rampah ini sehingga menghasilkan gedung yang berkualitas dan hasil yang terbaik guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Bal) 

Post a Comment

Disqus