LINGGA, Sumutrealita.com - Dusun II Secawar, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun hingga saat ini belum dapat dimekarkan.
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto membantah isu - isu miring yang beredar di media sosial seolah - olah yang menyebutkan
Pemerintah Kabupaten Lingga melupakan pemekaran Dusun II Secawar, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun.
"Soal pemekaran Dusun Secawar itu, bukan dilupakan. Tapi, ada persoalan batas wilayah antara Desa Tanjung Kelit dan Desa Pasir Panjang yang tak clear," tegas Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, Selasa (03/11/2020).
Dikatakannya usulan pemekaran Dusun Secawar menjadi desa baru yang lepas dari Desa Tanjung Kelit sudah sering dibahas bersama dengan masyarakat dan perangkat pemerintahan desa setempat.
"Sekali lagi, bukan dilupakan. Tapi, memang syarat utamanya tak terpenuhi. Kesepakatan mengenai batas wilayah antara Tanjung Kelit dan Pasir Panjang, tak pernah selesai," ucap Gandi.
Sebagaimana diketahui, selama 4 tahun pemerintahan Alias Wello - M. Nizar memimpin Kabupaten Lingga, keduanya sukses memekarkan 3 kecamatan dan 11 desa baru.
Keberhasilan pria yang akrab disapa AWe itu, memekarkan Kecamatan Senayang menjadi 4 kecamatan membuat sejumlah koleganya sesama Bupati di beberapa daerah memberikan julukan "Raja Pemekaran".
"Bukan bermaksud menyombongkan diri, tapi ini sebuah fakta. Kalau mau bicara tentang pemekaran, belajarlah ke Lingga. Karena itu, dalam visi misi saya dan pak Dalmasri, pemekaran wilayah itu menjadi salah satu target," jelasnya. (RN/JH/Eny)
Post a Comment
Facebook Disqus