LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Menjelang pencoblosan yang akan dilaksanakan tanggl 9 Desember 2020, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Labuhanbatu akan mendistribusikan kertas surat suara yang telah selesai dilakukan pelipatanya. Pendistribusian akan disalurkan ke sembilan Kecamatan untuk pemilihan serentak Bupati dan wakil bupati yang akan datang.
Jumlah kebutuhan kertas surat suara ditambah cadangan 2,5 persen pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang meliputi Sembilan Kecamatan :
1. Kecamatan antau Utara jumlah TPS 202 menjadi 60.586 kertas surat suara
2.. Kecamatan Rantau Selatan jumlah TPS 141 menjadi 44.522 kertas surat suara.
3.Kecamatan Bilah barat jumlah TPS 86 menjadi 23.900 kertas surat suara.
4. Kecamatan Bilah Hulu jumlah 153 TPS menjadi 39.253 kertas surat suara.
5. Kecamatan Bilah Hilir jumlah TPS 137 menjadi 36.890 kertas surat suara.
6.Kecamatan Pangkatan jumlah TPS 81 menjadi 23.050 kertas surat suara.
7.. Kecamatan Panai Hilir jumlah TPS 87 menjadi 26.897 kertas surat suara.
8. Kecamatan Panai Tengah jumlah TPS 86 m3njadi 25.727 kertas surat suara.
9. Kecamatan Panai Hulu jumlah TPS 88 menjadi 24.787 kertas surat suara.
Kebutuhan kertas surat suara untuk Pilkada Labuhan batu yang di tambah cadangan 2,5 persen menjadi 3.05.613 yang akan di salurkan ke seluruh TPS di yang ada.
Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi nketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya pada Senin (30/11/2020) mengatakan pelipatan kertas surat suara sudah selesai, dan akan kita akan distribusikan mulai tanggal 6 Desember 2020 sesuai kebutuhannya di Kecamatan, untuk kertas surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Labuhan batu dan di tambah 2,5 persen untuk kertas surat suara.(bs)
Post a Comment
Facebook Disqus