TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com – Di Tanjungpinang 20 orang yang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 12 orang perempuan terpapar positif Covid-19. Mereka dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil analisa Laboratorium RSAL dan RSUD RAT Tanjung Pinang yang diterima tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang pada 8 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Hj Rahma dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media Minggu (8/11/2020) mengatakan dengan terpaparnya positif Covid-19 ke 20 orang pasien tersebut, dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang secara rutin melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi. Bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.
Rahma yang juga Walikota Tanjungpinang menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
Ia menghimbau agar Protokol kesehatan harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
“ Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” ujarnya.
Rahma juga menghimbau agar bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Ia menghimbau agar selama melakukan karantina mandiri yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.
(Ril / Prasetio)
Post a Comment
Facebook Disqus