TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com – Pjs Gubernur Provinsi Kepri Bakhtiar Baharuddin meminta seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) agar selalu bersikap netral pada Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan oleh Pjs Gubernur Provinsi Kepri Bakhtiar Baharuddin saat melaksanakan apel Deklarasi dan Ikrar Netralitas ASN yang digelar Pemprov Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (19/10/2020).
Pada kesempatan itu Pjs Gubernur Provinsi Kepri Bakhtiar Baharuddin mengatakan pelaksanaan Deklarasi dan Ikrar Netralitas ASN di lingkungan Pemprov Kepri merupakan salah satu dari bentuk komitmen pemprov Kepri dalam upaya mensukseskan Pilkada Kepri tahun 2020.
“ Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Provinsi Kepri dalam menjalankan amanat Undang-undang, bahwa pegawai pemerintah baik itu ASN maupun non ASN untuk dapat bersikap netral dalam Pilkada,” katanya.
Didampingi Sekda Kepri H TS Arif Fadillah, Ketua KPU Kepri Sriwati dan Komisioner Bawaslu Kepri Risnawati, Bakhtiar mengatakan sebagai pegawai pemerintah yang digaji menggunakan anggaran pemerintah pegawai wajib netral, tidak memihak manapun dan melayani siapapun.
“ Melalui deklarasi Netralitas ASN ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dapat memahami dan mengerti hal itu, jangan sampai ada dijumpai pegawai yang tidak netral,” katanya.
Dikatakannya jika ASN tidak netral akan ada sanksi yang mengikat hal tersebut dan deklarasi Netralitas ASN ini merupakan inisiasi pemerintah Provinsi Kepri khususnya Sekretaris Daerah Provinsi Kepri dan penyelenggara pilkada baik itu KPU Kepri dan Bawaslu Kepri.
“ Deklarasi ini menunjukkan bahwa pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen tinggi dalam menciptakan suasana Pilkada Kepri yang netral, jujur, adil sesuai dengan ketentuan agar mensukseskan Pilkada Kepri 2020,” katanya
(Red)
Post a Comment
Facebook Disqus