BATAM, Sumutrealita.com – Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto berjanji akan menyampaikan dan mengirim aspirasi Aliansi Masyarakat Batam ke Pemeritah Pusat. Ada tiga point tuntutan mahasiswa yang ditandatangani oleh Nuryanto bersama Pimpinan dan beberapa anggota DPRD Kota Batam saat ribuan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Batam menggelar aksi demo di Alun-Alun Engku Putri tepatnya di belakang kantor DPRD Kota Batam, Kamis (8/10/2020).
Adapun tiga tuntutan dari para pendemo yang ditandatangani oleh Nuryanto itu adalah : menolak dengan tegas Omnibus Law Cipta Kerja, mendesak Presiden RI mengeluarkan Perpu dan menginisiasi Legislatif Review dan yang ketiga meminta DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa Batam ke DPR RI.
Dihadapan para pendemo, Nuryanto berjanji tiga tuntutan mahasiswa yang ditandatanganinya itu diatas materai akan dikirimkannya ke Pemerintah Pusat paling lambat tanggal 12 Oktober 2020.
“ Saya akan mengirimkan tembusan surat yang saya kirim kepada seluruh Aliansi Mahasiswa di Batam,” katanya
Kader PDI Perjuangan ini juga menghimbau agar seluruh mahasiswa agar tetap menjaga Kesehatan dengan menerapkan protokol Kesehatan dan menjaga keamanan agar Batam tetap kondusif.
Usai menyampaikan sambutannya, para pendemo membubarkan diri dengan tertib. Sebelum membubarkan diri para pendemo menyebutkan jika tembusan surat yang dikirim oleh Pimpinan DPRD Kota tidak disampaikan kepada mereka maka aksi damai akan mereka lakukan lagi. (Lam)
Post a Comment
Facebook Disqus